Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda OPD

sidang paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Penetapan Persetujuan Ranperda menjadi Perda.

Gianyar, Bali Tribune

DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta 3 Raperd lainnya. Selain Ranperda tersebut ialah Raperda tentang Pembentukan dan Susunan organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten  Gianyar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Analisis Dampak Lalulintas, dan Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal tersebut terungkap saat pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata saat Rapat Paripurna DPRD Kab Gianyar di Ruang Sidang DPRD Kab Gianyar, Rabu, (5/10). Rapat Paripuna sendiri dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dihadiri oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra, para pejabat dilingkungan Pemkab Gianyar serta anggota DPRD Gianyar.

Secara khusus dengan persetujuan ditetapkannya raperda menjadi perda pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan masyarakat. Selain itu, perda tentang penyelenggaraan kearsipan disepakati bahwa Kabupaten Gianyar harus memiliki perangkat dasar Hukum dalam penyelenggaraan kearsipan guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan terpenting Pemerintah dapat menyediakan sarana dan prasarana kearsipan yang meliputi gedung, ruangan, dan peralatan yang memadai untuk penyelenggaraan kearsipan.

Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang baik sehingga dapat ditetapkannya 4 Raperda menjadi Perda ini. “Tentunya dengan Perda yang telah disetujui bersama ini, dapat dijadikan payung hukum dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Gianyar” ujar Bupati Bharata

Lebih lanjut, Bupati Bharata  menilai dengan sudah ditetapkannya Raperda menjadi Perda ini merupakan sebagai bentuk kerjasama kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislative di Kabupaten Gianyar.

        Ditimpali oleh Wabup Gianyaar Made  Mahayastra, dengan disetujuinya ranperda itu  sekaligus menunjukkan  bahwa  Gianyar serius menata dan meningkatkan mutu pendidikan. Terlebih dengan  memisahkan Disdikpora menjadi dua dinas. Dengan pemisahan ini, Dinas Pendidikan nantinya akan benar-benar bias fokus mengerjakan hal yang hubungannya dengan pendidikan. Sedangkan kepemudaan dan olahraga setelah menjadi dinas maka akan memiliki tugas seperti menata sekaa teruna, kepemudaan dan olahraga di Gianyar.

Wabup Mahayastra juga menjamin anggaran pendidikan tidak akan berkurang dengan prosentasi APBD saat ini yang mencapai 30,05% atau sekitar Rp 601 miliar lebih. “Saya jamin anggaran pendidikan tetap segitu, dan kepemudaan olahraga akan mendapat porsi anggaran lain nantinya,” tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.