Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8).
Balitribune.co.id | Gianyar -  Setelah melalui beberapa kali proses pembahasan, DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Senin (3/8).
 
Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sidang yang dihadiri Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta dan Wakil Ketua IB Gaga Adisaputra dan Gusti Ngurah Anom Masta, Serta perwakilan anggota dewan di dala ruang sidang serta diikuti seluruh anggota DPRD  secara online.
 
Wakil Ketua DPRD Gianyar IB Gaga Adisaputra yang menyampaikan pendapat akhir (PA) mengungkapkan, secara garis besar pelaksanaan APBD tahuan anggaran 2019 pemerintah Gianyar sudah berjalan  dengan baik  sesui dengan norma yang dimaksud dalam undang-undang, aturan pemerintahanan dan aturan-aturn lainnya. Hal demikian, pelaksanannya memperoleh opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP).
 
Walaupun menyetujui penetapan raperda menjadi Perda, DPRD Kab. Gianyar tetap memberikan catatan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Setidaknya ada 4 catatan yang disampaikan oleh DPRD dalam sidang tersebut.
 
Sementara itu Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta usul saran dari para anggota dewan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Gianyar. Bupati Mahayastra juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan. Harapannya kedepan agar hubungan yang sudah terjalin secara harmonis agar tetap dijaga. Hubungan yang dimaksud yaitu dukungan dan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar. Karena keberhasilan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif, legislative, serta adanya dedikasi dan loyalitas aparatur pemerintah serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.