Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Tetapkan APBD Perubahan 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA- Bupati Gianyar saat Rapat Paripurna Pegesahan APBD Perubahan 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pandemi Covid-19, APBD Perubahan Tahun 2020  Gianyar yang dibahas secara marathon akhirnya disahkan melalui Sidang Paripurna, Kamis (3/9). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua, Gusti Ngurah Anom Masta dan hadir Bupati Gianyar, Made Mahayastra bersama OPD terkait.
 
Sidang diawali dengan pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta yang menyampaikan pokok pokok hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020. Perubahan APBD dilakukan karena beberapa hal diantaranya; perkembangan yangvtidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran karena kegiatan jenis belanja, adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 saat ini.
 
APBD Tahun 2020 yang dirncanakan Rp 2,549 triliun pada APBD Perubahan mengalami penutunan Rp 302,39 miliar lebih. Sedangkan belanja induk yang direncanakan Rp 3.03 triliun lebih, berkurang Rp 556,2 miliar menjadi Rp 2.48 triliun. Defisit APBD Perubahan ditutup dari pembiayaan daerah dari penerimaan daerah sebesar Rp 301 miliar lebih. "Dengan demikian anggota DPRD telah memahani dan membahas secara seksama dengan harapan kepentingan masyarakat Gianyar yerpenuhi," jelas Anom Masta.
 
Selain menyetujui APBD Perubahan, DPRD Gianyar juga memberikan masukan berupa; pemulihan pandemi covid 19 dijadikan skala prioritas dan belanja daerah yang sifatnya mengikat sebagai kewajiban pemerintah harus betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat kecil.
 
Usai mendapat persetujuan atau pengesahan APBD Perubahan, Bupato Mahayastra menyampaikan akan bersungguh-sungguh melaksanakan PERDA APBD Perubahan guna kesejahteraan rakyar Gianyar. "Kami sangat mengapresiasi DPRD Gianyar yang telah secara marathon menyelesaikan dan membahas APBD Perubahan," Jelas Mahayastra. 
 
Dengan disahkannya APBD Perubahan, maka akan diaktualisasikan dalam bentuk kinerja oleh OPD Pemkab Gianyar. Mahayastra juga menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Gianyar AMAN, menuju kesejahteraan masyarakat Gianyar di segala bidang. "Saya berkomitmen yang terbaik gina mewujudkan masyarakat Gianyar yang sejahtera," tutup Mahayastra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.