Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Tetapkan APBD Perubahan 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA- Bupati Gianyar saat Rapat Paripurna Pegesahan APBD Perubahan 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pandemi Covid-19, APBD Perubahan Tahun 2020  Gianyar yang dibahas secara marathon akhirnya disahkan melalui Sidang Paripurna, Kamis (3/9). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua, Gusti Ngurah Anom Masta dan hadir Bupati Gianyar, Made Mahayastra bersama OPD terkait.
 
Sidang diawali dengan pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta yang menyampaikan pokok pokok hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020. Perubahan APBD dilakukan karena beberapa hal diantaranya; perkembangan yangvtidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran karena kegiatan jenis belanja, adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 saat ini.
 
APBD Tahun 2020 yang dirncanakan Rp 2,549 triliun pada APBD Perubahan mengalami penutunan Rp 302,39 miliar lebih. Sedangkan belanja induk yang direncanakan Rp 3.03 triliun lebih, berkurang Rp 556,2 miliar menjadi Rp 2.48 triliun. Defisit APBD Perubahan ditutup dari pembiayaan daerah dari penerimaan daerah sebesar Rp 301 miliar lebih. "Dengan demikian anggota DPRD telah memahani dan membahas secara seksama dengan harapan kepentingan masyarakat Gianyar yerpenuhi," jelas Anom Masta.
 
Selain menyetujui APBD Perubahan, DPRD Gianyar juga memberikan masukan berupa; pemulihan pandemi covid 19 dijadikan skala prioritas dan belanja daerah yang sifatnya mengikat sebagai kewajiban pemerintah harus betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat kecil.
 
Usai mendapat persetujuan atau pengesahan APBD Perubahan, Bupato Mahayastra menyampaikan akan bersungguh-sungguh melaksanakan PERDA APBD Perubahan guna kesejahteraan rakyar Gianyar. "Kami sangat mengapresiasi DPRD Gianyar yang telah secara marathon menyelesaikan dan membahas APBD Perubahan," Jelas Mahayastra. 
 
Dengan disahkannya APBD Perubahan, maka akan diaktualisasikan dalam bentuk kinerja oleh OPD Pemkab Gianyar. Mahayastra juga menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Gianyar AMAN, menuju kesejahteraan masyarakat Gianyar di segala bidang. "Saya berkomitmen yang terbaik gina mewujudkan masyarakat Gianyar yang sejahtera," tutup Mahayastra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.