Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Tetapkan APBD Perubahan 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA- Bupati Gianyar saat Rapat Paripurna Pegesahan APBD Perubahan 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pandemi Covid-19, APBD Perubahan Tahun 2020  Gianyar yang dibahas secara marathon akhirnya disahkan melalui Sidang Paripurna, Kamis (3/9). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua, Gusti Ngurah Anom Masta dan hadir Bupati Gianyar, Made Mahayastra bersama OPD terkait.
 
Sidang diawali dengan pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta yang menyampaikan pokok pokok hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020. Perubahan APBD dilakukan karena beberapa hal diantaranya; perkembangan yangvtidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran karena kegiatan jenis belanja, adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 saat ini.
 
APBD Tahun 2020 yang dirncanakan Rp 2,549 triliun pada APBD Perubahan mengalami penutunan Rp 302,39 miliar lebih. Sedangkan belanja induk yang direncanakan Rp 3.03 triliun lebih, berkurang Rp 556,2 miliar menjadi Rp 2.48 triliun. Defisit APBD Perubahan ditutup dari pembiayaan daerah dari penerimaan daerah sebesar Rp 301 miliar lebih. "Dengan demikian anggota DPRD telah memahani dan membahas secara seksama dengan harapan kepentingan masyarakat Gianyar yerpenuhi," jelas Anom Masta.
 
Selain menyetujui APBD Perubahan, DPRD Gianyar juga memberikan masukan berupa; pemulihan pandemi covid 19 dijadikan skala prioritas dan belanja daerah yang sifatnya mengikat sebagai kewajiban pemerintah harus betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat kecil.
 
Usai mendapat persetujuan atau pengesahan APBD Perubahan, Bupato Mahayastra menyampaikan akan bersungguh-sungguh melaksanakan PERDA APBD Perubahan guna kesejahteraan rakyar Gianyar. "Kami sangat mengapresiasi DPRD Gianyar yang telah secara marathon menyelesaikan dan membahas APBD Perubahan," Jelas Mahayastra. 
 
Dengan disahkannya APBD Perubahan, maka akan diaktualisasikan dalam bentuk kinerja oleh OPD Pemkab Gianyar. Mahayastra juga menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Gianyar AMAN, menuju kesejahteraan masyarakat Gianyar di segala bidang. "Saya berkomitmen yang terbaik gina mewujudkan masyarakat Gianyar yang sejahtera," tutup Mahayastra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.