Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Tetapkan APBD Perubahan 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA- Bupati Gianyar saat Rapat Paripurna Pegesahan APBD Perubahan 2020.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pandemi Covid-19, APBD Perubahan Tahun 2020  Gianyar yang dibahas secara marathon akhirnya disahkan melalui Sidang Paripurna, Kamis (3/9). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua, Gusti Ngurah Anom Masta dan hadir Bupati Gianyar, Made Mahayastra bersama OPD terkait.
 
Sidang diawali dengan pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta yang menyampaikan pokok pokok hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020. Perubahan APBD dilakukan karena beberapa hal diantaranya; perkembangan yangvtidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran karena kegiatan jenis belanja, adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 saat ini.
 
APBD Tahun 2020 yang dirncanakan Rp 2,549 triliun pada APBD Perubahan mengalami penutunan Rp 302,39 miliar lebih. Sedangkan belanja induk yang direncanakan Rp 3.03 triliun lebih, berkurang Rp 556,2 miliar menjadi Rp 2.48 triliun. Defisit APBD Perubahan ditutup dari pembiayaan daerah dari penerimaan daerah sebesar Rp 301 miliar lebih. "Dengan demikian anggota DPRD telah memahani dan membahas secara seksama dengan harapan kepentingan masyarakat Gianyar yerpenuhi," jelas Anom Masta.
 
Selain menyetujui APBD Perubahan, DPRD Gianyar juga memberikan masukan berupa; pemulihan pandemi covid 19 dijadikan skala prioritas dan belanja daerah yang sifatnya mengikat sebagai kewajiban pemerintah harus betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat kecil.
 
Usai mendapat persetujuan atau pengesahan APBD Perubahan, Bupato Mahayastra menyampaikan akan bersungguh-sungguh melaksanakan PERDA APBD Perubahan guna kesejahteraan rakyar Gianyar. "Kami sangat mengapresiasi DPRD Gianyar yang telah secara marathon menyelesaikan dan membahas APBD Perubahan," Jelas Mahayastra. 
 
Dengan disahkannya APBD Perubahan, maka akan diaktualisasikan dalam bentuk kinerja oleh OPD Pemkab Gianyar. Mahayastra juga menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Gianyar AMAN, menuju kesejahteraan masyarakat Gianyar di segala bidang. "Saya berkomitmen yang terbaik gina mewujudkan masyarakat Gianyar yang sejahtera," tutup Mahayastra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.