Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Kabupaten Buleleng Terima Penjelasan Bupati Terhadap Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Bupati atas Tiga Ranperda usulan eksekutif di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | SingarajaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Bupati atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan eksekutif, ketiga Ranperda tersebut meliputi : Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (7/9).

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH memimpin rapat dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana menyampaikan, terkait dengan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 diajukan bertujuan untuk memanfaatkan ruang dan wilayah secara optimal, serasi, seimbang dan lestari. Sehingga diperlukan penetapan ruang yang jelas, tegas, serta menyeluruh yang memberikan kepastian hukum bagi upaya perencanaan dan pemanfaatan ruang serta pengendalian dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Ini kan harus diatur secara detail hingga tingak kecamatan.Ini untuk kepastian kawasan,baik itu kawasan industry,pertanian dan pariwisata.Agar tidak ada duplikasi,” kata Lihadnyana. 

Disamping itu kehadiran RTRW dengan tata ruang yang jelas selain untuk kepentingan keberlanjutan pembangunan di Buleleng.Bahkan untuk kepastian dan ketertarikan investor jika ingin melakukan investasi.“Ini hanya ingin ada kepastian dari masing-masing sektor yang menangani,” imbuhnya.

Selain itu, Ranperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053 diajukan sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 32 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan undang-undang Nomor: 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dimana dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungann hidup perlu diperhatikan keragaman karakter dan fungsi ekologis, sebaran penduduk, sebaran potensi sumberdaya alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim, sehingga berdasarkan hal tersebut dipandang perlu diatur dalam sebuah peraturan daerah.

Terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah diajukan dalam rangka penyederhanaan peraturan terkait pajak dan retribusi kedalam satu peraturan daerah yang selanjutnya dijadikan dasar bagi pemerintah daerah dalam memungut dan mengelola pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan pasal 187 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi yang disusun berdasarkan undang-undang nomor : 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak diundangkan.

“Secara substansi seluruh pemerintah daerah diharuskan sudah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah paling lambat pada 1 januari 2024, mengingat jika tidak terlaksana maka pemerintah daerah tidak dapat melakukan pungutan atas pajak dan retribusi untuk itu perlu dilukan pembahasan segera,” tandasnya.

Usai melaksanakan rapat Paripurna terkait penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Tiga Ranperda tersebut, Dewan Buleleng melaksanakan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan baik di tingkat Internal maupun dengan instansi terkait lainnya hingga ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

wartawan
CHA
Category

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click

OKTOBEST, Pasti Hemat Astra Motor Bali Hadirkan Penawaran Spesial di Virtual Exhibition Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang akhir bulan Oktober, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda di Bali memberikan kejutan spesial bagi konsumen setia melalui program “OKTOBEST, Pasti Hemat!” yang berlangsung selama periode 6–31 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Hadiri Peresmian Gedung LPK

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menghadiri peresmian gedung tempat pelatihan bagi siswa yang nantinya berangkat magang ke Jepang di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hishou Universal, Style Bali dan Aska Bali  di Banjar Penaga, Desa Yangapi, Tembuku, Bangli pada Minggu (26/10). Gedung yang diresmikan merupakan bantuan dari Asia  Pacific Japan Cooperative Association.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua TP PKK Serahkan 30 Seragam KWT, Serta PMT untuk 25 Sasaran Ibu Hamil dan Balita

​Amlapura - Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem gencar melakukan penanganan ganda untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan kesehatan anak. Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memimpin langsung kegiatan pembinaan dan penyerahan bantuan di Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Merta, Lingkungan Belong, Kelurahan Karangasem, Jumat (24/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.