Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Karangasem Tetapkan Raperda Pertanggujawaban APBD 2021

Bali Tribune

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah sempat tertunda pada persidangan sebelumnya, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun Anaggaran 2021, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu (27/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan, beserta Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa. Kendati dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem 2021 tersebut sebagai Perda, namun berbagai  catatan penting disampaikan dewan dalam laporan gabungan komisi dan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, yang bisampaikan oleh I Wayan Tama, anggota dewan dari Fraksi Golkar.

Dikatakan Wayan Tama, berdasarkan hasil rapat Intern Fraksi-fraksi tanggal 22 Juli 2022 lalu, Fraksi Catur Warna meminta agar Pemkab Karangasem bisa menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama membuka peluang zona-zona yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Nasdem mengingatkan jika raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau Anqualified Opinio atas Laporan Keuangan Pemerintah bukanlah tujuan akhir dari Pengelolaan Keuangan, namun yang terpenting adalah raihan WTP terkolerasi dengan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, sehingga diperlukan pengelolaan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. “Dengan naiknya angka kemiskinan dan tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karangasem, pemerintah daerah harus melakukan kewajiban dalam menyusun rancangan anggaran dengan mengedepankan urusun wajib dasar menjadi sekala prioritas,” tegas Wayan Tama membacakan laporan.

Fraksi Nasdem juga menyoroti soal longgarnya pengawasan pemerintah terhadap sektor usaha tambang mineral bukan logam, sehingga banyak Galian C liar yang merugikan pendapatan pemerintah daerah dibiarkan beroperasi begitu saja. Untuk itu Fraksi Nasdem meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap usaha Galian C liar dan memperketat pengawasan.

Fraksi Golkar, memberikan penilaian dan catatan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah mendapatkan pemeriksaan BPK. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari pembangunan suatu daerah. Menurut Fraksi Golkar, indikator kemajuan atau perkembangan suatu daerah diantaranya pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, serta mengatasi pengangguran dan menekan kesejangan ekonomi.

Permasalahan dan tantangan pembangunan di Kabupaten Karangasem dalam mengatasinya perlu mempertimbangkan kondisi, potensi daerah serta arah kebijakan pembangunan yang tepat, jika tidak tentu tujuan mensejahterakan masyarakat tidak akan dapat terwujud. “Setelah kami mencermati LPP APBD 2021, hasil audit BPK terhadap laporan perubahan saldo anggran lebih terdapat koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp. 74.695.298,00 kami berharap ditahun tahun anggaran berikutnya tidak terjadi lagi,” tandasnya. 

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.