balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat tertunda pada persidangan sebelumnya, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun Anaggaran 2021, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu (27/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan, beserta Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa. Kendati dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem 2021 tersebut sebagai Perda, namun berbagai catatan penting disampaikan dewan dalam laporan gabungan komisi dan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, yang bisampaikan oleh I Wayan Tama, anggota dewan dari Fraksi Golkar.
Dikatakan Wayan Tama, berdasarkan hasil rapat Intern Fraksi-fraksi tanggal 22 Juli 2022 lalu, Fraksi Catur Warna meminta agar Pemkab Karangasem bisa menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama membuka peluang zona-zona yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Nasdem mengingatkan jika raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau Anqualified Opinio atas Laporan Keuangan Pemerintah bukanlah tujuan akhir dari Pengelolaan Keuangan, namun yang terpenting adalah raihan WTP terkolerasi dengan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, sehingga diperlukan pengelolaan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. “Dengan naiknya angka kemiskinan dan tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karangasem, pemerintah daerah harus melakukan kewajiban dalam menyusun rancangan anggaran dengan mengedepankan urusun wajib dasar menjadi sekala prioritas,” tegas Wayan Tama membacakan laporan.
Fraksi Nasdem juga menyoroti soal longgarnya pengawasan pemerintah terhadap sektor usaha tambang mineral bukan logam, sehingga banyak Galian C liar yang merugikan pendapatan pemerintah daerah dibiarkan beroperasi begitu saja. Untuk itu Fraksi Nasdem meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap usaha Galian C liar dan memperketat pengawasan.
Fraksi Golkar, memberikan penilaian dan catatan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah mendapatkan pemeriksaan BPK. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari pembangunan suatu daerah. Menurut Fraksi Golkar, indikator kemajuan atau perkembangan suatu daerah diantaranya pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, serta mengatasi pengangguran dan menekan kesejangan ekonomi.
Permasalahan dan tantangan pembangunan di Kabupaten Karangasem dalam mengatasinya perlu mempertimbangkan kondisi, potensi daerah serta arah kebijakan pembangunan yang tepat, jika tidak tentu tujuan mensejahterakan masyarakat tidak akan dapat terwujud. “Setelah kami mencermati LPP APBD 2021, hasil audit BPK terhadap laporan perubahan saldo anggran lebih terdapat koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp. 74.695.298,00 kami berharap ditahun tahun anggaran berikutnya tidak terjadi lagi,” tandasnya.