Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Karangasem Tetapkan Raperda Pertanggujawaban APBD 2021

Bali Tribune

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah sempat tertunda pada persidangan sebelumnya, DPRD Karangasem akhirnya menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun Anaggaran 2021, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu (27/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan, beserta Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa. Kendati dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Karangasem 2021 tersebut sebagai Perda, namun berbagai  catatan penting disampaikan dewan dalam laporan gabungan komisi dan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem, yang bisampaikan oleh I Wayan Tama, anggota dewan dari Fraksi Golkar.

Dikatakan Wayan Tama, berdasarkan hasil rapat Intern Fraksi-fraksi tanggal 22 Juli 2022 lalu, Fraksi Catur Warna meminta agar Pemkab Karangasem bisa menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama membuka peluang zona-zona yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Nasdem mengingatkan jika raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau Anqualified Opinio atas Laporan Keuangan Pemerintah bukanlah tujuan akhir dari Pengelolaan Keuangan, namun yang terpenting adalah raihan WTP terkolerasi dengan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, sehingga diperlukan pengelolaan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. “Dengan naiknya angka kemiskinan dan tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karangasem, pemerintah daerah harus melakukan kewajiban dalam menyusun rancangan anggaran dengan mengedepankan urusun wajib dasar menjadi sekala prioritas,” tegas Wayan Tama membacakan laporan.

Fraksi Nasdem juga menyoroti soal longgarnya pengawasan pemerintah terhadap sektor usaha tambang mineral bukan logam, sehingga banyak Galian C liar yang merugikan pendapatan pemerintah daerah dibiarkan beroperasi begitu saja. Untuk itu Fraksi Nasdem meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap usaha Galian C liar dan memperketat pengawasan.

Fraksi Golkar, memberikan penilaian dan catatan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah mendapatkan pemeriksaan BPK. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dari pembangunan suatu daerah. Menurut Fraksi Golkar, indikator kemajuan atau perkembangan suatu daerah diantaranya pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, serta mengatasi pengangguran dan menekan kesejangan ekonomi.

Permasalahan dan tantangan pembangunan di Kabupaten Karangasem dalam mengatasinya perlu mempertimbangkan kondisi, potensi daerah serta arah kebijakan pembangunan yang tepat, jika tidak tentu tujuan mensejahterakan masyarakat tidak akan dapat terwujud. “Setelah kami mencermati LPP APBD 2021, hasil audit BPK terhadap laporan perubahan saldo anggran lebih terdapat koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp. 74.695.298,00 kami berharap ditahun tahun anggaran berikutnya tidak terjadi lagi,” tandasnya. 

wartawan
AGS
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.