Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA.
balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif bersama Dewan Klungkung sepakat kebut beberapa Perda yang masih molor penetapannya, di Kantor DPRD Klungkung diadakan rapat paripurna pembahasan rancangan perda tentang kepemudaan dan rancangan perda tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Klungkung Anak Agung Gde Anom, S.H., Wakil Ketua I Wayan Baru, S.Sos. dan Tjokorda Gede Agung, S.T. Dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. 
 
Bupati Suwirta memaparkan mengenai ranperda kepemudaan dan ranperda PPA. Bupati Suwirta menyebutkan pemuda memiliki peranan yang sangat penting sebagai salah satu subjek dalam pembangunan bangsa nasional, memiliki peranan pembangunan dalam segala deminsi dan perlu di tingkatkan keranah hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan mengemanatkan ke pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kegiatan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan ke pemerintah daerah. 
 
Di temui di sela sela rapat yang di tunda sebentar, Bupati Suwirta menyampaikan betapa pentingnya Perda Kepemudaan ini karena itu Klungkung berupaya segera menuntasklan Perda ini. "Organisasi kepemudaan di Klungkung sebenarnya sudah ada dan sudah jalan, cuma akan lebih kuat lagi apabila diapit dengan peraturan daerah sehingga perencanaan kemudian pendataan, pemberdayaan dan sebagainya akan jauh lebih kuat sehingga kita di kabupaten memiliki kewajiban termasuk di masing masing OPD sehingga pendaan tidak menjadi masalah lagi dan yang paling penting harapannya peran pemuda menjadi semakin maksimal,” ujar Bupati Suwirta tegas.
 
Hal yang sama penting yang dibahas yaitu Perlindungan perempuan dan anak yang diatur dalam ranperda merupakan pengaturan secara komprehensif pelaksanaan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak."Kenapa perempuan dan anak karena perempuan ini lebih dekat dengan anak. Sehingga posisi dan kesetaraan mereka kita persiapkan dengan baik sehingga menjadi perhatian lebih, diakui memang regulasi kita agak terlambat menganai perempuan dan anak ini, tetapi justru pelaksaan kita lebih cepat, perlindungan anak di kabupaten klungkung ini menjadi perhatian hak hak mendapatkan pendidikan, perlindungan, hak hak untuk hidup sehat, itu semua yang harus kita pikirkan sehingga mereka bisa tumbuh kembang menjadi generasi muda yang bermanfaat bagi bangsa," jelasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.