Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Tetapkan Ranperda RPTKA Fraksi Hanura Ingatkan PAD Jangan Terpaku dari Retribusi),

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda RPTKA.


balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar Selasa (13/9/2022) di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung dengan agenda Penetapan Ranperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom SH dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Klungkung Cok Gde Agung serta anggota Dewan dan undangan.

Sebelum ditetapkan Ranperda ini, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum (PU). Pandangan umum fraksi PDIP yang dibacakan Made Satria meminta kepada Pemkab Klungkung melakukan pendataan secara valid terhadap tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Klungkung dan melakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat.

“Fraksi minta agar pendataan lebih ketat, sehingga menimbulkan dampak positif baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitarnya dan ekonomi daerah. Bukan justru membuang tenaga kerja lokal dan membawa teknologi usang dari luar negeri, ungkapnya.

Di lain pihak Fraksi Persatuan Demokrat melalui jubirnya Made Jana berharap Perda ini sudah ditetapkan dan disahkan maka Pemkab Klungkung sesegera mungkin melakukan sosialisasi kepada owner perusahaan, yang diprediksi menggunakan tenaga kerja asing sehingga pada waktunya pihak perusahaan lebih dini mnempersiapkan dokumen penting menyangkut pemanfaatan tenaga kerja asing.

Terhadap ketentuan yang mewajibkan pembayaran retribusi mesti dibayarkan di muka secara lunas, barulah pengesahan dan perpanjangan RPTKA dapat diterbitkan dan jika kewajiban ini tidak diikuti oleh pihak perusahaan maka sanksinya pun harus tegas, ujarnya.

Sementara itu IDA Gayatri SH dari Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah perencanaan agar memperhatikan konsep penyederhanaan regulasi, dimana aturan-aturan yang berkaitan dapat disatukan dalam satu regulasi.  

Untuk ke depannya senantiasa mengacu kepada regulasi dan metode yang dicontohkan oleh aturan di atasnya, sehingga dapat mengadopsi maksud dan tujuan dari adanya Omnibus Law, ujarnya menggaris bawahi.

Kali ini Fraksi Gerindra sangat apresiatif, hanya saja melalui juru bicaranya Wayan Widiana SE MM menyarankan sebelum pemberlakuannya perlu segera diadakan sosialisasi kepada para pemakai jasa/masyarakat agar tidak ada gejolak dalam pelaksanaannya nanti.

Pendapat kritis datang dari Fraksi Hanura dengan jubirnya Wayan Buda Parwata SP dengan tegas meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketenaga kerja tidak boleh terpaku pada pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi penggunaaan tenaga kerja asing. Akan tetapi bagaimana menciptakan tenaga kerja lokal yang cerdas, kompeten dan mempunyai daya saing.

Terhadap penggunaan pendekatan sanksi admidinistrasi kepada wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajiban dan atau lalai, tukasnya.

Pandangan akhir Fraksi Golkar dengan jubir Drs Wayan Mardana juga dapat menerima Ranperda RPTKA.

Di akhir penetapan, Bupati Suwirta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi Dewan karena berbulat tekad agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita sepakati dapat menjadi regulasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pemberian layanan pengesahan RPTKA Perpanjangan.

“Dengan pengesahan RPTKA ini sejalan dengan upaya meningkatkan pembangunan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana investasi merupakan salah satu strategi utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi, tutupnya.

wartawan
SUG
Category

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.