Denpasar, Bali Tribune
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2016 disetujui DPRD Kota Denpasar dalam sidang paripurna ke-9, Rabu (20/7) di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang dihadiri Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota (Wawali) IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dan Unsur Forum Pimpinan Daerah Kota Denpasar.
Agenda sidang dalam pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang menyatakan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Disamping itu, Fraksi DPRD Kota Denpasar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar atas program-program pembangunan dan kegiatan yang pro-rakyat.
Pemandangan umum dan pendapat akhir diawali Fraksi Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana yang mengatakan penggunaan dana dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 ini direncanakan mencapai Rp1,26 triliun rupiah lebih mengalami peningkatan Rp20,41 miliar lebih dari rancangan anggaran induk sebesar Rp1,24 triliun lebih. Adanya kenaikan anggaran tersebut yang dirasakan langsung dapat menyentuh kepentingan masyarakat.
Pendapat kedua disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra mengatakan Pemkot Denpasar telah melakukan upaya dalam menyeimbangkan porsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada perubahan tahun anggaran 2016 ini secara keseluruhan pos belanja tidak langsung mengalamai peningkatan, namun pos belanja pegawai mengalami penurunan Rp6,074 miliar lebih.
Pendapat ketiga disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Duaja mengatakan Fraksi Golkar mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar terhadap pengawasan penduduk pendatang, karena terbukti banyak penduduk pendatang yang lolos masuk ke wilayah Kota Denpasar.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya I Made Sukarmana memberikan apresiasi terhadap kenaikan pendapatan yang cukup signifikan dari Rp2,014 triliun lebih pada APBD induk 2016 dan dari Rp1,786 triliun lebih pada realisasi pendapatan tahun 2015 menjadi Rp2,052 triliun lebih pada APBD perubahan 2016.
Pendapat akhir disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan Umar Dany mengatakan antara perbandingan biaya langsung dan tidak langsung pada Ranperda perubahan 2016, Fraksi Gerindra mengharapkan adanya peningkatan secara terus menerus pada belanja langsung, agar program-program dan kegiatan pro rakyat dapat terlaksana secara maksimal.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan dengan telah disepakati Ranperda ini maka pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan anggaran perubahan akan lebih cepat dapat dilaksanakan dan manfaat untuk kepentingan masyarakat dapat segera dinikmati.
Keputusan yang menjadi kesepakatan kali ini tentunya telah dilakukan koordinasi dan komunikasi sebelumnya, sehingga kebersamaan ini dapat terus ditumbuh kembangkan karena penyelenggaraan tugas umum kepemerintahan semakin hari semakin meningkat.
Hal ini juga sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan diberbagai bidang terus meningkat. Masih adanya catatan yang disampaikan melalui usul dan saran yang akan kami kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya.