Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Matangkan Rencana RDTR di Lima Kecamatan

Bali Tribune/ Nyoman Satria
Balitribune.co.id | Mangupura - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh DPRD Badung. RDTR untuk lima kecamatan di “Gumi Keris”, selain RDTR Kuta Selatan, ditarget rampung tahun 2020. 
 
Kelima RDTR yang akan dibahas parlemen, yakni RDTR Kuta Utara, RDTR Kuta, RDTR Mengwi, RDTR Abiansemal dan RDTR Petang. Untuk RDTR Kuta Selatan sudah lebih dulu disahkan menjadi Perda.
 
RDTR Badung ini akan menjadi payung hukum pembangunan kawasan di masing-masing kecamatan untuk rentang waktu 10 sampai 20 tahun ke depan.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria, Senin (9/3/2020) menjelaskan sejumlah Perda RDTR masih berproses di tingkat Pansus.
 
“Pansus saat ini sedang bekerja serius. Masih dirapikan (RDTR), kira-kira seperti apa perubahannya untuk 10-20 tahun ke depan,” ujar Satria.
 
Dewan Badung akan fokus menyelesaikan lima RDTR diluar RDTR Kuta Selatan yang sebelum sudah disahkan. “Tinggal lima kecamatan lainnya yang kini masih dibahas. Kuta Selatan sudah disahkan. Sekarang yang hampir jadi itu adalah Kuta dan Kuta Utara. Yang belum itu Mengwi, Abiansemal, dan Petang,” katanya.
 
Dewan di tingkat Pansus, masih dalam tahap penggodokan lebih tajam, detail, dan rinci untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Untuk Rancangan RDTR Mengwi sendiri, terang Satria, tetap berkutat di sektor UMKM dan desa wisata. 
 
“Khusus untuk (RDTR) Mengwi kami dorong untuk desa wisata dengan fasilitas sarana prasarana penunjang, seperti parkir," papart Satria yang juga Ketua Pansus RDTR Mengwi ini.
 
Selain itu pihaknya berencana membangun aktivitas masyarakat Desa Mengwi di pinggir kolam Taman Ayun. Dikonsep ada pembuatan tedung Bali, buat porosan, canang, dagang lawar, dan seterusnya. 
 
"Jadi wisatawan akan berjalan kaki di pinggir kolam. Kemudian air mancur menari di kolam Taman Ayun," tukas anggota Komisi III ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.