Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Pemda Usulkan Beras Merah Dapat Sertifikat HAKI dan IG

Omardani dan Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / KIKA - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Fraksi PDIP, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong pemerintah daerah setempat mengusulkan beras merah mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG).

Sertifikasi itu dirasa penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap beras merah sebagai salah satu komoditas pangan khas Tabanan. Terlebih, DPRD Tabanan berinisiatif merancang peraturan daerah atau perda tentang indikasi geografis.

Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sebelum perda inisiatif itu dibuat, pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melakukan penelitian, pemetaan, dan menetapkan sentra-sentra penghasil beras merah.

Dari hasil kajian itu, Pemkab Tabanan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan sertifikat HAKI dan IG. Baru setelah itu, DPRD Tabanan akan merancang perda tentang indikasi geografis. “Kami sarankan Pemkab Tabanan segera mengusulkan beras merah agar dapat sertifikat HAKI dan IG ke pusat,” kata Omardani yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Kamis (10/4).

Hal senadan juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, perlindungan dari sisi hukum terhadap beras merah dikarenakan karakteristiknya yang khas.

Beras merah merupakan potensi pangan Tabanan yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Terlebih setiap tahunnya, petani di Kecamatan Penebel rutin menanamnya.

Setelah nantinya beras merah mendapat HAKI dan IG berbagai manfaat ekonomis didapat. Diantaranya memastikan keutuhan produksi agar tetap terjaga. Kemudian beras merah menjadi produk pangan premium. “Karena tidak mungkin hanya mendorong petani untuk menanam saja, tetapi pemerintah tidak menjamin kepastian pasar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.