Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Pemda Usulkan Beras Merah Dapat Sertifikat HAKI dan IG

Omardani dan Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / KIKA - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Fraksi PDIP, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong pemerintah daerah setempat mengusulkan beras merah mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG).

Sertifikasi itu dirasa penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap beras merah sebagai salah satu komoditas pangan khas Tabanan. Terlebih, DPRD Tabanan berinisiatif merancang peraturan daerah atau perda tentang indikasi geografis.

Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sebelum perda inisiatif itu dibuat, pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melakukan penelitian, pemetaan, dan menetapkan sentra-sentra penghasil beras merah.

Dari hasil kajian itu, Pemkab Tabanan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan sertifikat HAKI dan IG. Baru setelah itu, DPRD Tabanan akan merancang perda tentang indikasi geografis. “Kami sarankan Pemkab Tabanan segera mengusulkan beras merah agar dapat sertifikat HAKI dan IG ke pusat,” kata Omardani yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Kamis (10/4).

Hal senadan juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, perlindungan dari sisi hukum terhadap beras merah dikarenakan karakteristiknya yang khas.

Beras merah merupakan potensi pangan Tabanan yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Terlebih setiap tahunnya, petani di Kecamatan Penebel rutin menanamnya.

Setelah nantinya beras merah mendapat HAKI dan IG berbagai manfaat ekonomis didapat. Diantaranya memastikan keutuhan produksi agar tetap terjaga. Kemudian beras merah menjadi produk pangan premium. “Karena tidak mungkin hanya mendorong petani untuk menanam saja, tetapi pemerintah tidak menjamin kepastian pasar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.