Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT - Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, serta Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Usai rapat paripurna tersebut, DPRD Tabanan juga akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 tersebut. “Terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya akan dibahas oleh dewan dalam tahapan pembahasan sesuai dengan tatanan dan mekanisme,” ucap Arnawa usai menyimak pidato pengantar yang disampaikan Bupati Tabanan.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah pada 2024. Dalam uraian singkatnya, pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,36 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,21 triliun lebih atau sekitar 93,59 persen. Sementara untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2,37 triliun lebih dengan realisasi Rp 2,12 triliun lebih atau sekitar 89,71 persen. Selanjutnya, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 21,32 miliar lebih dengan besaran realisasi yang sama atau seratus persen. 

Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,13 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 17,98 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto pada 2024 sebesar Rp 3,19 miliar lebih, sedangkan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 2024 sebesar Rp 92,38 miliar lebih.

wartawan
JIN
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.