Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Mulai Sediakan Dispenser - Tumbler Setiap Rapat Paripurna

dprd tabanan
Bali Tribune / TUMBLER - Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Tabanan menempatkan tumbler di meja anggota DPRD di ruang rapat paripurna pada Senin (3/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Ada kebiasaan baru yang terlihat dari pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Tabanan. Setidaknya pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (3/3) lalu.

Di sisi kanan pintu masuk ruang paripurna DPRD Tabanan kini tersedia dispenser lengkap dengan galon untuk isi ulang air minum.

Tidak hanya itu, di masing-masing meja anggota dewan yang ada di ruang paripurna juga tersedia tumbler atau wadah air isi ulang yang warnanya kompak hitam.

Menurut Sekretariat DPRD Tabanan, I Made Sugiartha, penyediaan dispenser dan tumbler ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 mulai awal Januari 2025 lalu. “Ya itu merupakan tindak lanjut dari larangan penggunaan air dalam kemasan plastik (sekali pakai),” jelas Sugiartha pada Selasa (4/3).

Sejatinya, sambung Sugiartha, tindak lanjut dari penerapan edaran itu sudah dimulai sejak awal 2025 lalu. Namun belakangan ini lebih digencarkan yakni dengan menyediakan tumbler dan dispenser setiap rapat paripurna. “Sekarang setiap paripurna ada tumbler dan di pintu masuk kami sediakan dispenser,” tukasnya.

Tidak hanya di DPRD Tabanan, penerapan edaran itu sendiri sebetulnya berlaku juga untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lainnya.

Ini seperti yang sempat disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, pada awal Februari 2025 lalu sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. "Sampah plastik sudah luar biasa jumlahnya, kita semua harus ikut berkontribusi dalam menguranginya," ujarnya saat itu.

Dalam aturan ini, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dengan kemasan plastik di ruang kerja atau kegiatan rapat dan sejenisnya. Pegawai dan peserta rapat diwajibkan membawa tumbler sendiri.

wartawan
JIN
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.