Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sidak ke Ciputra Beach

Bali Tribune/ CIPUTRA - Anggota DPRD Tabanan mencermati desain bangunan dibuat oleh Ciputra Beach, Jumat (11/10).
Balitribune.co.id | Tabanan - Pasca viral iklan menjual pantai, Komisi I DPRD Tabanan sidak langsung ke kawasan Ciputra Beach di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (11/10). Setelah dicek memang tidak ada pihak manajemen yang menjual pantai secara pribadi. Hanya saja ke depan pengawasan tersebut dikontrol sebab sesuai desain ada potensi melanggar sepadan pantai karena jarak pantai dengan bangunan terlihat dekat. 
 
Rombongan DPRD  tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani. Turut pula anggota lain yakni Ni Made Dewi Trisnayanti, Ni Luh Wayan Dewi Marheni dan I Ketut Arsana Yasa. 
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek kejelasan dari iklan yang viral karena menawarkan private pantai. Tetapi setelah dicek di lapangan dan berkoordinasi dengan manajemen, tidak ada pihak manajemen Ciputra yang menjual pantai. 
 
"Kami sudah lihat langsung tidak ada pantai dikuasai pribadi. Tetapi kita lihat ada akses jalan masuk yang dibuat untuk kepentingan masyarakat terutama dalam kegiatan adat," tegasnya. 
 
Pihaknya meminta agar iklan yang telah diumumkan oleh konsultan pihak manajemen Ciputra Beach diminta untuk memberikan surat peringatan kepada agen marketing (biro iklan, red) yang telah mencantumkan dalam iklan menjual pantai. "Jadi ini yang menjadi ketegasan kami di sini, meminta pihak Ciputra memberikan peringatan kepada agen (biro) pembuat iklan," tegasnya. 
 
Eka menambahkan, untuk saat ini pembangunan Ciputra belum dilakukan secara menyeluruh. Sesuai dengan desain yang ada, baru 40 persen dilakukan pembangunan perumahan. Namun ke depan pihaknya berjanji akan mengontrol supaya tidak terjadi pelanggaran sepadan pantai dan tebing.
 
"Sekarang kami belum bisa memastikan apakah melanggar sepadan pantai atau tidak, sebab pembangunan sementara belum menyeluruh. Untuk sekarang kami lihat pembangunan masih jauh dari pantai," tambahnya.
 
Sementara itu Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra mengatakan, izin IMB sudah dikeluarkan tahun 2016, waktu itu masih bernama Dinas Penanaman Modal. Izin yang keluar seluas 71.130 meter persegi sudah diperuntukkan untuk areal rumah tinggal sesuai yang dipasarkan. 
 
"Lokasinya sebelah Barat sampai Selatan atau tidak di areal resort beach secara riil memang jauh dari pantai. Kalau di areal resort beach pengembangannya belakangan," terangnya.
 
Sedangkan terkait adanya indikasi pelanggaran sepadan pantai, pihaknya masih belum berani memastikan dan akan terus melakukan pengawasan agar nantinya tidak ada pelanggaran. "Mengenai pelanggaran sepadan pantai masih belum bisa dipastikan sebab bangunan belum dilakukan secara menyeluruh. Namun kami terus melakukan pengawasan mengantisipasi pelanggaran," tandasnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.