Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Terima Empat Ranperda dari Bupati Sanjaya

ranperda DPRD Tabanan
Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna DPRD Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, terhadap empat ranperda yang berlangsung pada Senin (16/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menerima empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disodorkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Keempat ranperda itu antara lain Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penataan Banjar Dinas, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024 - 2044.

Serta, ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. 

Pidato pengantar terhadap empat ranperda itu telah disampaikan Sanjaya dalam rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (16/6).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyebutkan bahwa keempat ranperda itu akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya. “Terhadap empat ranperda untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Arnawa sebelum menutup rapat paripurna tersebut.

Sesuai rencana, keempat ranperda tersebut akan mendapatkan pandangan secara umum dari masing-masing fraksi di DPRD Tabanan yang dijadwalkan pada Selasa (17/8). 

Dalam pidato pengantarnya, Sanjaya menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan daerah secara berkelanjutan. Terlebih Kabupaten Tabanan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sebelas kali berturut-turut. Capain itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Tabanan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.

Selanjutnya, untuk ranperda Penataan Banjar Dinas bertujuan mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan public. Ranperda ini juga bertujuan meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Sedangkan, ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 dirancang sebagai landasan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

Dan ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029 menjadi panduan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Ranperda ini mengakomodasi visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program pembangunan Tabanan secara terpadu dan berkesinambungan.

wartawan
JIN
Category

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Keluhan Bau Kandang Babi, Polsek dan DLH Gianyar Turun ke Lokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, Jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026).  Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan mengiras penampungan kotoran babi yang sudha penu

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.