Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPS Pileg 2019 Bertambah 4.348 Pemilih dari DPT Pilgub

PLENO – Suasana Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) KPU Tabanan, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan  pemilihan legislatif 2019 sebanyak 362.500 orang. Jumlah ini bertambah 4.348 orang pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Bali 2018. Hal itu terungkap dalam Pleno  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang digelar KPU Tabanan, Minggu ( 22/7). Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama mengatakan terjadi penambahan jumlah DPS HP  untuk Pemilu Legislatif 2019 dibandingkan dengan DPT Pilgub Bali 2018 yang baru saja berlangsung. “Untuk jumlah DPT Pilgub Bali 358 152 orang pemilih, sementara itu dalam DPS HP untuk Pileg 2019 menjadi 362.500,” jelas Sutama. Penambahan pemilih antara DPT Pilgub dan DPS HP Pileg sebanyak 4.348 orang pemilih. Penambahan jumlah DPS HP ini bersumber dari pemilih yang menggukan E-KTP dan suket pada pilgub Bali 2018.  “Kemungkinan jumlah pemilih  bertambah lagi  sangat besar. Penambahan itu dari  pemilih pemula yang 17 pada tanggal 17 April 2019,” tandas  Sutama. Ditambahkanya, DPS HP ini akan dicetak tangal 23 Juli 2018 yang selanjutnya ditempel di tempat tempat umum, seperti balai banjar, atau pos kamling  yang mudah diketahui masyarakat. “Apabila masyarakat   yang sudah memiliki hak pilih namanya tidak tercantum dalam DPS HP, bisa menghubungi PPS yang ada di desa atau ke PPK di kecamatan,“ terang Sutama. Penempelan DPS HP yang bertujuan untuk mengetahui tanggapan masyarakat ditempel  sampai tanggal 14 Agustus 2018. “Penetapan DPS HP menjadi DPT dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2018 mendatang,” tegas Sutama lagi. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat dengan cermat mengamati DPS HP yang ditempel di masing-masing balai banjar sehingga tidak kelabakan ketika hari H  pencoblosan. Pleno dan penetapan DPS HP dihadiri partai politik yang ada di Tabanan. Plt Sekretaris DPC Partai Demokrat Tabanan IGM Purnayasa mengapresiasi kinerja KPU Tabanan dalam penyusunan DPS HP. “Kinerja KPU Tabanan sudah serius bertanggung jawab. Hanya saja nanti jangan sampai ada DPS yang ganda dan tercecer,” tandasnya. Pihaknya sudah bisa menerima DPS HP yang telah ditetapkan oleh KPU Tabanan. “Kami sudah bisa menerima DPS HP ini,” tandas mantan Sekda Tabanan ini. Anggota DPRD Tabanan dari Partai Demokrat ini mengatakan meskipun partisipasi pemilih di Tabanan tinggi yakni 82 persen pada Pilgub Bali 2018, namun upaya upaya kerja maksimal terus ditingkatkan oleh KPU Tabanan selaku penyelenggara pemilu. “Tekan semaksimal mungkin jangan sampai ada pemilih yang tidak terekam atau terdata,” pungkas Purnayasa yang kini dicalonkan lagi menjadi Bacaleg Partai Demokrat.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.