Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drainase Tak Berfungsi - Hujan Sebentar, Perempatan Kerobokan Banjir

Saat berhenti di perempatan Kerobokan sejumlah kendaraan tergenang banjir.

Mangupura, Bali Tribune

Perempatan Kerobokan, Canggu, Kuta Utara mendadak banjir, Rabu (13/4) sekitar pukul 11.30 Wita. Padahal, hujan hanya turun beberapa menit di kawasan tersebut. Buruknya aliran drainase diduga menjadi pemicu meluapnya air di lampu merah tersebut.

Banjir itu mengakibatkan kemacetan di seputar perempatan Kerobokan bagian utara. Kondisi ini juga dikeluhkan oleh para pengguna kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Raya Kerobokan. “Hujan sebentar saja lampu merah Kerobokan sudah banjir,” ungkap Dwi, salah satu warga Tabanan yang kebetulan melintas di jalur itu, kemarin.

Banjir ini, menurutnya, sangat mengganggu masyarakat yang melintas di jalur tersebut. “Gara-gara banjir ini jadi agak macet,” kata pria yang mengaku akan pergi ke Legian ini.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, tak menampik lampu merah Kerobokan banjir. Menurutnya banjir terjadi karena drainase di seputaran jalan Kerobokan Badung belum berfungsi secara maksimal. “Memang saat ini drainase seputaran perempatan Kerobokan belum berfungsi dengan normal, ” akunya.

Untuk memperbaiki drainase dan trotoar di perempatan Jalan Kerobokan dan sekitarnya, kata dia, akan dilakukan tahun 2016 ini. Dimana dalam APBD Badung disiapkan anggaran sebesar Rp10.112.598.788. “Tahun ini drainase dan trotoarnya akan diperbaiki. Saat ini sudah selesai proses tender, ” kata Surya Suamba.

Untuk proses pengerjaannya sendiri,  imbuh mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini akan dilakukan secepatnya. Begitu tender selesai akan langsung digarap. Adapun perbaikannya berupa seluruh drainase termasuk trotoarnnya. “Target kami pertengahan bulan ini sudah dikerjakan dan selesai akhir bulan November,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.