Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama "Banteng Seruduk Banteng" Berakhir Damai

Bali Tribune/Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai sepakat damai setelah dimediasi pengurus DPD PDIP Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Drama "Banteng Seruduk Banteng" di DPRD Provinsi Bali, beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. Apalagi kedua kader PDIP yang terlibat perseteruan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Hanya saja, drama ini berakhir damai. PDIP, selaku induk partai kedua kader yang berseteru, turun tangan dan menginstruksikan keduanya untuk mencabut laporan polisi. Instruksi ini langsung ditindaklanjuti, baik oleh Kadek Diana maupun Dewa Rai. 

Selanjutnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster bersama Sekretaris IGN Jaya Negara dan jajaran, memanggil keduanya, Jumat (17/5). Dalam mediasi yang langsung dipimpin Koster di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali tersebut, Kadek Diana dan Dewa Rai sepakat berdamai. 

Kesepakatan damai tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani Kadek Diana dan Dewa Rai. Pernyataan keduanya berisi enam (6) poin. 

“Sehubungan dengan kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 di Ruang Sidang Paripuna Gedung DPRD Provinsi Bali telah terjadi perkelahian perang tanding antara, Kami Kedua Belah Pihak, yang mengakibatkan saling melapor di Polda Bali dan mengakibatkan rusaknya nama baik dan kehormatan PDI Perjuangan, oleh karenanya kami Kedua Belah Pihak sepakat membuat Surat Penyataan yang isinya sebagai berikut,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Pertama, bersedia mencabut laporan polisi yang dibuat di Polda Bali. Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang merusak nama baik dan kehormatan partai serta mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.

Ketiga, bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada partai PDI Perjuangan, kepada publik dan masyarakat Bali khususnya, yang ke semua permintaan maaf tersebut dimuat di media massa.

Keempat, bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Partai.

Kelima, kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan merusak dan menodai nama baik dan kehormatan Partai. Keenam, kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader Partai serta dikenakan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut di atas.

Kesepakatan damai Kadek Diana dan Dewa Rai ini disaksikan langsung Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali IGN Jaya Negara dan pengurus DPD PDIP Provinsi Bali I Made Supartha dan pengurus lainnya.

wartawan
San Edison
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.