Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Driver Go-Jek Cabuli Bocah Ingusan

Basid
Tersangka Basid Driver Gojek.

BALI TRIBUNE -  Aksi bejat dilakukan oleh seorang driver Go-Jek bernama Basid (19). Pria asal Sumenep ini tega mencabuli bocah berusia 5,5 tahun tetangganya sendiri berinisial NDF. Ironisnya, ini merupakan aksi pelaku dalam kurun waktu tiga bulan.   Terungkapnya aksi bejat pelaku ini berawal dari keluhan korban yang merasa nyeri pada bagian alat vitalnya saat buang air kecil. Bocah malang ini kemudian memberitahukan kepada ibunya berinisial SV (34). Setelah ditanya oleh ibunya, ia mengaku alat vitalnya pernah dipegang-pegang oleh pelaku. Tidak terima buah hatinya diperlakukan seperti itu, SV kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta, Senin (21/5) dengan nomor laporan; LP/112/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 21 Mei 2018. Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi tempat kos pelaku di seputaran Jalan Taman Griya I Tuban, Kuta untuk meringkusnya pada hari itu juga. "Saat anggota datang, dia (pelaku-red) tidak ada di kosnya. Anggota nyanggongin beberapa jam setelah dia datang langsung diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, pada saat dilakukan interogasi awal pelaku mengelak. Namun setelah diinterogasi yang lebih mendalam, pelaku mengakui perbuatan biadabnya itu. Kepada petugas, ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di TKP yang sama, yaitu di samping rumah korban. Kejadian pertama diakuinya 3 bulan yang lalu pada siang hari. “Pelaku lakukan dengan cara menggunakan kedua jari tangannya, jari telunjuk dan tengah,” terangnya. Kejadian berawal pada Jumat (18/5) pukul 16.00 wita, korban sedang asyik bermain di area parkir umum samping kos pelaku. Pelaku kemudian mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil kemudian didudukkan di atas kap mobil bernomor Z 1283 AH. Korban yang masih usia belia hanya bisa diam menuruti kemauan pelaku. “Sampai sekarang korban masih merasakan sakit dan perih pada alat kelaminnya terutama saat buang air kecil,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini seraya mengatakan kasusnya akan ditarik oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

wartawan
redaksi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.