Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Aset Perkara Candra yang Disita Kejari Klungkung Digugat

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kajari Klungkung didampingi dua orang stafnya memberikan keterangan.
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya gugatan dari dua orang yang mengakui BB sitaan yang sudah inkrakh dari kasus perkara korupsi Wayan Candra kinibergulir  resmi. Hal itu dibenarkan oleh Kajari Klungkung Otto Sompotan,SH, MH. Walaupun ada gugatan hukum, karena kasus korupsi Wayan Candra sudah ikrakh karena sudah berkekuatan hukum yang tetap sesuai dengan Keputusan MA,menurutnya hal itu tidak akan menghalangi pelaksanaan penyitaan atas aset yang sudah diinventarisir dan berkekuatan hukum tetap tersebut.
 
“Kita benar menerima gugatan,ada dua orang  penggugat yaitu I Nengah Nata wisnaya, alamat Dusun cempaka, Desa  Pikat,  Kec, Dawan dan I Ketut Rugeg alamat  Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan, Klungkung. Mereka mengklaim aset tanah dan bangunan yang sudah disita di zaman candra adalah punya mereka,”tegas Kajari Otto Sompotan,SH.
 
Lebih jauh disebutkan,sepertinya  mereka yang menggugat aset tersebut mau meminta kembali atas nama mereka, cuma putusan pidana  Wayan Candara sudah berkekuatan hukum tetap dan  sudah inkrakh. Semua barang tersebut sudah dikuasai negara. Disebutkan pula karena aset tersebut status barang rampasan milik negara, kini tinggal proses untuk dieksekusi atau dikelola sendiri maupun dilelang.
 
Terkait adanya gugatan tersebut ,seharusnya dipersidangan saat Wayan Candra  diadili dirinya bisa mengajukan pra pradilan. Tapi nyatanya mereka tidak menempuh hal tersebut.“Menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang mereka menggugat? Tidak dari dulu kenapa  baru sekarang. Besok sidang perkara gugatan Nata Wisnaya.Kami adalah pemegang mandat putusan pebgadilan. Menurut UU, kami tetap perjuangakan,jika ada gugatan maka kami layani dan kami tidak menbiarkan barang milik negara kembali ke para koruptor. Kami baca keinginannya seperti itu,ada upaya Wayan Candra mengklaim barang yang dirampas negara,” beber Otto Sompotan.
 
Namun Kajari Otto Sompotan dengan tegas memastikan paling lambat setahun ini ada sudah aset yang disita akan dilelang.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.