Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Aset Perkara Candra yang Disita Kejari Klungkung Digugat

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kajari Klungkung didampingi dua orang stafnya memberikan keterangan.
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya gugatan dari dua orang yang mengakui BB sitaan yang sudah inkrakh dari kasus perkara korupsi Wayan Candra kinibergulir  resmi. Hal itu dibenarkan oleh Kajari Klungkung Otto Sompotan,SH, MH. Walaupun ada gugatan hukum, karena kasus korupsi Wayan Candra sudah ikrakh karena sudah berkekuatan hukum yang tetap sesuai dengan Keputusan MA,menurutnya hal itu tidak akan menghalangi pelaksanaan penyitaan atas aset yang sudah diinventarisir dan berkekuatan hukum tetap tersebut.
 
“Kita benar menerima gugatan,ada dua orang  penggugat yaitu I Nengah Nata wisnaya, alamat Dusun cempaka, Desa  Pikat,  Kec, Dawan dan I Ketut Rugeg alamat  Dusun Cempaka, Desa Pikat, Dawan, Klungkung. Mereka mengklaim aset tanah dan bangunan yang sudah disita di zaman candra adalah punya mereka,”tegas Kajari Otto Sompotan,SH.
 
Lebih jauh disebutkan,sepertinya  mereka yang menggugat aset tersebut mau meminta kembali atas nama mereka, cuma putusan pidana  Wayan Candara sudah berkekuatan hukum tetap dan  sudah inkrakh. Semua barang tersebut sudah dikuasai negara. Disebutkan pula karena aset tersebut status barang rampasan milik negara, kini tinggal proses untuk dieksekusi atau dikelola sendiri maupun dilelang.
 
Terkait adanya gugatan tersebut ,seharusnya dipersidangan saat Wayan Candra  diadili dirinya bisa mengajukan pra pradilan. Tapi nyatanya mereka tidak menempuh hal tersebut.“Menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang mereka menggugat? Tidak dari dulu kenapa  baru sekarang. Besok sidang perkara gugatan Nata Wisnaya.Kami adalah pemegang mandat putusan pebgadilan. Menurut UU, kami tetap perjuangakan,jika ada gugatan maka kami layani dan kami tidak menbiarkan barang milik negara kembali ke para koruptor. Kami baca keinginannya seperti itu,ada upaya Wayan Candra mengklaim barang yang dirampas negara,” beber Otto Sompotan.
 
Namun Kajari Otto Sompotan dengan tegas memastikan paling lambat setahun ini ada sudah aset yang disita akan dilelang.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.