Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Asing Penuhi Kriteria

SKUAD 2016 - Enam dari 25 skuad Bali United 2016 saat diperkenalkan ke publik, dan pelatih kini sedang memburu tiga pemain lagi untuk menggenapi 28 pemain yang akan didaftarkan berlaga di ISC 2016.

Kuta, Bali Tribune

Dua dari lima pemain asing yang sedang mengikuti seleksi di Bali United, Daniel Heffernan dan Nemanja Vidakovic agaknya memenuhi kriteria pemain yang dibutuhkan Serdadu Tridatu. Kedua pemain asing itu berposisi striker, yang menjadi perhatian utama pelatih untuk dipertajam jelang Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016, yang mulai digulir 29 April mendatang.

Asisten Pelatih Bali United Eko Purdjianto dihubungi Minggu (24/4) mengakui Daniel dan Vidakovic memang mencuri perhatian tim pelatih, dan pola permainannya sesuai dengan karakter skuad yang hendak dibangun coach Indra Sjafri. “Karakter permainan mereka sesuai dengan apa yang kami inginkan,” ujarnya.

Jika memang salah satu pemain tersebut lolos seleksi, otomatis Bali United sudah memiliki 27 pemain yang diturunkan di ajang ISC setelah sebelumnya Hasim Kipuw dan Mahdi Fahri Albaar diikat kontrak. Kemungkinan besar Bali United masih mencari satu pemain lagi untuk memenuhi kuota 28 pemain untuk ISC.

Sementara itu, Semeton Dewata sangat yakin dengan performa kedua pemain tersebut. Seperti yang terlihat dalam akun facebook Bali United. Komentar bernada positif dilontarkan oleh para Semeton Dewata – julukan suporter Bali United. Seperti pemilik akun bernama Critico Sovienic. Dirinya mengatakan permainan Daniel Haffernan bagus di kotak penalti lawan.

“Akurasi finishing dan penempatan posisinya di atas rata-rata. Kalau Vidakovic, dia lincah dan punya kecepatan. Namun belum terlihat dirinya mampu sebagai goal getter,” ungkapnya.

Daniel Heffernan adalah pemain kelahiran Manchester, Inggris, yang lebih banyak menghabiskan karir sepakbolanya di Australia bersama Heidelberg United dan telah mencetak 50 gol dari 66 pertandingan pada musim 2013-2015.

Sedangkan Nemanja Vidakovic adalah pemain asal Serbia, yang pernah malang melintang di kompetisi Liga Serbia dan Bosnia. Selain itu, Vidakovic juga pernah mencicipi bermain di Malaysia bersama klub Sime Darby. Prestasi tertinggi yang pernah diraihnya adalah menjuarai Liga Bosnia bersama klub Borac Banja Luka di musim 2010/2011.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.