Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua ASN Dishub Klungkung Diperiksa : 1 Orang Positif, 1 orang Masih Menunggu Rapid Tes

Bali Tribune / Ketua Gugus Percepatan Penanggulangan covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung melalui Gugus Pencegahan Corona Virus Covid 19 bersama Dinas Kesehatan Klungkung gencar melakukan Tes Rapid. Pada peelaksanaan Rapid Tes r di GOR Swecapura sejumlah orang yang katagori OTG (Orang Tanpa Gejala) , ODP (Orang Dalam Pantauan) dan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) mengikuti Rapid Tes   dimana sebanyak 63 orang yang terdiri dari OTG , ODP dan PMI yang sudah habis masa pemantauannya .

Dari Rapid Tes yang dilakukan ternyata ditemukan ada 4 Orang yang hasil Rapid Tes nya positif Corona Virus Covid 19.

Sumber di Dinas Kesehatan Klungkung menyebutkan ada Satu Warga PMI, dan Tiga Warga  yang pernah kontak dengan Pasien Covid-19 yang ternyata positif.

Hal itu dipertegas oleh Ketua Gugus Percepatan Penanggulangan covid-19  Klungkung I Nyoman Suwirta, dari 63 warga yang menjalani rapid test, 4 diantaranya dinyatakan mengarah positif covid-19.

Menurutnya Satu warga merupakan PMI, dan 3 orang lainnya pernah menjalin kontak dengan pasien positif covid-19.

"Keempat orang ini tanpa gejala covid-19 dan hari ini mereka langsung menjalani swab test di RSUD Klungkung," ujar Ketua Gugus Tugas Bupati Nyoman Suwirta.

Dilain pihak diketahui ada dua Pegawai Dishub Juga Menjalani Rapid Test setelah seorang pegawai Dishub Klungkung diketahui possitif Covid 19, sementara satu orang lainnya masih menunggu hasil Rapid Tes.

Dengan temuan adanya pegawai Dishub yang hasil swab pertama positif covid-19, Dinas Kesehatan melakukan pelacakan terkait riwayat kontak pasien tersebut. Hasilnya ada dua pegawai Dishub yang juga harus menjalani rapid test, baru seorang positif Corona sedangkan yang satu orang lainnya  hasilnya belum diketahui.

"Hasil pelacakan, ada dua pegawai Dishub yang kontak erat dengan pasien positif covid-19," ujar Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra memastikan.

Lebih jauh Nyoman Sucitra  mengatakan, pegawi Dishub yang hasil swab pertama menunjukan positif covid 19, merupakan Pegawai Dishub Klungkung yang bertugas  di Pelabuhan. Sehingga jarang ke kantor dan kontak dengan pegawai lainnya. Dengan hasil Rapid Tes sebelumnya  ada seorang pegawai Dishub Klungkung yang positif Covid 19.

"Dua pegawai kami yang menjalani rapid tes juga  menjalani  swab itu juga bertugas di pelabuhan," ujar Nyoman Sucitra.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.