Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bandar Narkoba Ditangkap

GELAR KASUS – Satuan Narkoba Polres Karangasem menggelar kasus narkoba dengan tersangka I Kadek JN dan I Made NB (mengenakan penutup kepala), Kamis kemarin. Keduanya mendapatkan sabu dari napi Lapas Kerobokan.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap dua bandar narkoba asal Desa Gegelang, Manggis, I Kadek JN alias Blomos (20), dan I Made NB alias Cocot (35). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka, dan dari pengakuannya, mereka dikendalikan oleh napi Lapas Kerobokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Kamis (31/3), kedua tersangka ditangkap di sebuah gang di Dusun Tengading, Desa Antiga, Manggis, Sabtu (26/3) sekitar pukul 13.37 Wita.

Keduanya memang sudah menjadi target operasi jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem. Sebelum menangkap keduanya, polisi telah beberapa hari melakukan pengintaian, dan Sabtu lalu Kadek JN berhasil dibekuk di sebuah gang di Dusun Tengading.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Kadek JN, polisi hanya menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba golongan 1 jenis sabu dalam plastik klip bening disembunyikan di dalam topi Army warna hijau, yang dikenakannya. Untuk mengungkap jaringan lainnya, polisi kemudian menginterogasi Kadek JN, dan diketahui jika sabu tersebut diperoleh dari tersangka lainnya, I Made NB alias Cocot.

Dari keterangan itulah polisi kemudian memburu Cocot dan menangkap yang bersangkutan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah tersangka, ditemukan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba. “Awalnya tersangka Made NB ini tidak mengaku, setelah kita interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku menaruh barang bukti narkoba di suatu tempat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Wayan Mertha, kemarin.

Dari pengakuan Cocot itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Senin (28/3) dan hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah klip pastik bening yang di dalamnya berisi 21 paket sabu dan dua buah plastik klip bening berisi lima paket narkobba jenis sabu.

“Barang bukti paket sabu itu kami temukan di kandang ayam ditimbun dengan pasir. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Karangasem,” tegasnya sembari menyebut berat kotor narkoba yang diperoleh dari hasil penangkapan itu 12.38 gram dan berat bersih 6.5 gram.

 “Seperti kasus narkoba lainnya, jaringan ini terputus. Dan dari hasil penyidikan yang dilakukan anggota kami, keduanya mengaku mendapatkan narkoba itu dari Lapas Kerobokan,” tandasnya.

Menyitir pernyataan Kasat Narkoba tersebut membuktikan jika peredaran narkoba di Bali termasuk di Karangasem ternyata dikendalikan dari dalam Lapas. Sementara keberhasilan Sat Narkoba Polres Karangasem dalam mengungkap jaringan narkoba di Gumi Lahar ini patut diapresiasi mengingat Karangasem masuk dalam status darurat narkoba.

wartawan
habit

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.