Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bandar Narkoba Ditangkap

GELAR KASUS – Satuan Narkoba Polres Karangasem menggelar kasus narkoba dengan tersangka I Kadek JN dan I Made NB (mengenakan penutup kepala), Kamis kemarin. Keduanya mendapatkan sabu dari napi Lapas Kerobokan.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap dua bandar narkoba asal Desa Gegelang, Manggis, I Kadek JN alias Blomos (20), dan I Made NB alias Cocot (35). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka, dan dari pengakuannya, mereka dikendalikan oleh napi Lapas Kerobokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Kamis (31/3), kedua tersangka ditangkap di sebuah gang di Dusun Tengading, Desa Antiga, Manggis, Sabtu (26/3) sekitar pukul 13.37 Wita.

Keduanya memang sudah menjadi target operasi jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem. Sebelum menangkap keduanya, polisi telah beberapa hari melakukan pengintaian, dan Sabtu lalu Kadek JN berhasil dibekuk di sebuah gang di Dusun Tengading.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Kadek JN, polisi hanya menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba golongan 1 jenis sabu dalam plastik klip bening disembunyikan di dalam topi Army warna hijau, yang dikenakannya. Untuk mengungkap jaringan lainnya, polisi kemudian menginterogasi Kadek JN, dan diketahui jika sabu tersebut diperoleh dari tersangka lainnya, I Made NB alias Cocot.

Dari keterangan itulah polisi kemudian memburu Cocot dan menangkap yang bersangkutan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah tersangka, ditemukan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba. “Awalnya tersangka Made NB ini tidak mengaku, setelah kita interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku menaruh barang bukti narkoba di suatu tempat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Wayan Mertha, kemarin.

Dari pengakuan Cocot itu, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Senin (28/3) dan hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah klip pastik bening yang di dalamnya berisi 21 paket sabu dan dua buah plastik klip bening berisi lima paket narkobba jenis sabu.

“Barang bukti paket sabu itu kami temukan di kandang ayam ditimbun dengan pasir. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Karangasem,” tegasnya sembari menyebut berat kotor narkoba yang diperoleh dari hasil penangkapan itu 12.38 gram dan berat bersih 6.5 gram.

 “Seperti kasus narkoba lainnya, jaringan ini terputus. Dan dari hasil penyidikan yang dilakukan anggota kami, keduanya mengaku mendapatkan narkoba itu dari Lapas Kerobokan,” tandasnya.

Menyitir pernyataan Kasat Narkoba tersebut membuktikan jika peredaran narkoba di Bali termasuk di Karangasem ternyata dikendalikan dari dalam Lapas. Sementara keberhasilan Sat Narkoba Polres Karangasem dalam mengungkap jaringan narkoba di Gumi Lahar ini patut diapresiasi mengingat Karangasem masuk dalam status darurat narkoba.

wartawan
habit

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.