Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bulan Jadi DPO, Darmayasa Akhirnya Tertangkap : Lusuh dan Pasrah

Bali Tribune/ DPO Ngurah Darmayasa
balitribune.co.id | Singaraja - Tahanan Lapas Kelas II B Singaraja yang kabur dua bulan lalu akhirnya tertangkap.Tim buru sergap Polsek Seririt, menangkap Gede Ngurah Darmayasa (45)  saat tengah bersembunyi di daerah aliran Tukad (sungai) Saba, Kelurahan Seririt, Senin (23/12) sekitar pukul 06.00 Wita.
 
Sumber di kepolisian mengungkap, keberadaan DPO Ngurah Darmayasa ditempat persembunyiannya telah di endus seminggu sebelum dibekuk. Berhari-hari disanggong untuk memastikan buronan Lapas Kelas II Singaraja itu tidak kabur. Ngurah Darmayasa dikenal licin dan punya kemampuan menghindar dari sergapan petugas.
 
"Kami sudah sanggong tempat dia sembunyi seminggu sebelumnya.Lokasinya disebuah rangon disawah pinggir Tukad Saba," ucap sumber di kepolisian.
 
Barulah saat timingnya tepat, Darmayasa dise rgap dan menyerah tanpa perlawanan." Makan sehari-harinya  tak pasti, berimbas pada kondisi fisiknya. Agak kurus dan terlihat lemah," imbuhnya.
 
Setelah berhasil ditangkap, Darmayasa digiring ke Polres Buleleng untuk selanjutnya diserahkan kembali ke lapas."Kita serahkan ke Polres dan selanjutnya dari Polres akan diserahkan ke Lapas,” ujar sumber tersebut.
 
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri saat dikonfirmasi membenarkan, tahanan binaannya yang kabur sejak 24 Oktober 2019 telah ditangkap. Menurutnya, yang menangkap anggota polisi dari Polsek Seririt. " Saya dapat info sudah ditangkap.Tapi belum dikembalikan ke lapas masih menunggu proses serah terima dari Polres," tandasnya.
 
Sebelumnya,Darmayasa kabur dari tempatnya menjalani hukuman setelah pengadilan menyatakan bersalah atas pelangaran pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ayat 5 KUHP.
 
Gara-Gara Bong
 
Setelah tim Buser Polsek Seririt menangkap Gede Ngurah Darmayasa (45),  terungkap kisah menarik.  Sesaat akan kabur maupun selama dalam pelarian.
 
Darmayasa bersembunyi di daerah aliran Tukad (sungai) Saba, Kelurahan Seririt, Senin (23/12) sekitar pukul 06.00 Wita yang merupakan tempat persembunyiannya.
 
Saat ditangkap kondisinya lusuh dan kurus nyaris tanpa tenaga. Polisi yang membekuknya tak mengalami kesulitan karena tak ada perlawanan dari Darmayasa yang dikenal licin dan tak mudah ditangkap. Bahkan kemampuannya bertahan (survive) ditengah hutan sudah terbukti saat ditangkap usai melakukan pencurian di sejumah TKP.
 
Pengakuan Darmayasa kabur dari lapas cukup menarik. Sebelum kabur ia mengaku terancam setelah diketahui petugas lapas membawa bong (alat hisap sabu) dari tempat pelatihan membuat batako. Sejak itu Darmayasa mengaku merasa  di lingkungan lapas banyak yang mengancamnya. Banyaknya ancaman itu dirasakan saat acap kali berpapasan dengan napi sesama lapas yang mengatakan, 'number one'.
 
"Ada ucapan teman-teman  number one saat berpapasan dengan saya. Saya merasa takut dan memilih kabur dari lapas," kata Darmayasa.
 
Sebelum kabur, Darmayasa pura-pura sakit perut dan minta izin beli obat. " Saya kabur setelah berpura-pura beli obat sakit perut," imbuhnya.
 
Begitu kabur, Darmayasa mengaku menuju ke daerah Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Singaraja  dengan menyusuri sungai.
 
"Setelah itu selama tiga minggu bersembunyi di Sungai /Tukad Banyuasri Singaraja," tuturnya.
 
Setelah itu dengan menumpang kendaraan umum dia menuju ke daerah Seririt namun tanpa tujuan pasti. " Pilihan saya Tukad Saba dan tidak pernah punya niat pulang ke Desa Unggahan," ujarnya.
 
Selama dalam pelarian, Darmayasa mengaku bertahan hidup hanya dengan memakan makanan non nasi. Seperti buah mangga, ubi-ubian yang ditemukan di sawah dekat tempatnya sembunyi."Bahkan air sungai saya minum.Sedang untuk rokok saya pungut puntung rokok dekat sungai,"ungkapnya.
 
Untuk mengelabui orang sekitarnya,Darmayasa mengaku sebagai pemancing sehingga orang lain percaya."Saya tinggal ditempat itu, gubuk kecil disawah pinggir sungai sampai ditangkap polisi," terangnya.
 
Akibat kondisi itu, keadaan fisik Darmayasa turun drastis, terlihat lemah dan pasrah saat ditangkap."Kami tidak mau kecolongan lagi dan kita tangkap tanpa perlawanan setelah kami awasi yang  bersangkutan selama sepekan," ujar sumber di polisi.
 
Setelah tertangkap,Darmayasa sempat mengalami gangguan lambung saat diberi makan nasi karena terlalu lama tidak makan nasi."Sempat mual dan muntah saat kami beri makan nasi,"katanya.Untuk memastikan kondisi kesehatannya,Darmayasa sempat diperiksakan ke dokter dan dinyatakan sehat."Saat serah terima dengan Polres kami sertakan surat keterangan sehat yang bersangkutan,"tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.