Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bulan Jadi Kurir Sabu Dibayar 11 Tahun Penjara

Bali Tribune/I Gusti Komang Tri Wirawan


balitribune.co.id | Denpasar  - Tak disangka oleh I Gusti Komang Tri Wirawan (36), pekerjaan yang baru ditekuninya selama dua bulan mendapat konsekuensi hukuman yang sangat berat. Pria asal Desa Baler Bale Agung, Negara, Jembrana ini dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun karena terbukti menjadi perantara jual beli sabu sebanyak 51,82 gram neto. 
 
Hukuman tersebut dijatuhi majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Terdakwa atas nama I Gusti Komang Tri Wirawan divonis hakim 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara," kata Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi pada Minggu (23/5). 
 
Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Ketut Sulasmi. Sebelumnya, Jaksa Sulasmi meminta majelis hakim supaya menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. 
 
Terhadap putusan ini, baik terdakwa bersama penasihat hukumnya maupun JPU kompak menyatakan menerima. "Putusan dari hakim ini sudah inkrah setelah  terdakwa dan Jaksa sama-sama menyatakan menerima," kata pengacara dari PBH Peradi Denpasar ini. 
 
Perkara narkotik yang membelit Wirawan berawal ketika dia menerima tawaran jadi kurir sabu dari seseorang yang biasa dipanggil Cuk alias Big Genk (DPO), dengan upah Rp 50 ribu per alamat tempel. 
 
Bulan pertama semuanya berjalan lancar bagi Wirawan. Dia berhasil menempel sabu di sejumlah titik dari dua bahan paket sabu yang dikirim Cuk alias Big Genk. Memasuki bulan kedua, Wirawan mendapat perintah mengambil bahan paket sabu  sebanyak 100,72 gram netto di daerah Tuban, Badung. 
 
Lalu, bahan sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 85 paket. Sejauh itu, Wirawan masih berhasil menempel 43 paket di beberapa alamat sesuai perintah Cuk alias Big Genk. Di sisi lain, pihak kepolisian Polda Bali telah memasukan Wirawan dalam target operasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. 
 
Alhasil, pada 17 Desember 2020 sekitar Pukul 22.00 Wita, Wirawan pun ditangkap di Jalan Bisma, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara. 
 
Dari tangan Wirawan dan hasil pengeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Anyelir, Kesiman,  Denpasar Timur, petugas berhasil menyita 42 paket sabu masing-masing memiliki berat yang bervariasi dengan total beat 51,82 gram neto, dan barang bukti terkait lainnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Gilimanuk Disterilisasi, Pedagang Asongan Beradaptasi

balitribune.co.id I Negara - Perubahan suasana terasa setelah sterilisasi penuh diberlakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Akses keluar-masuk diperketat dan seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan zona. Bagi para pedagang asongan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari arus penumpang, perubahan tersebut membuat pola berjualan ikut bergeser.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Perkuat Perajin Gerabah untuk Menjaga Tradisi Pengabenan Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah gempuran produk modern, gerabah tradisional untuk kebutuhan upacara adat Bali masih bertahan. Di Banjar Basang Tamiang, Desa Kapal, Kabupaten Badung, usaha gerabah yang telah diwariskan turun-temurun sejak sekitar tahun 1970-an tetap hidup berkat ketekunan keluarga perajin dalam menjaga tradisi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Gagasan tersebut dinilai dapat memangkas panjangnya proses rujukan sekaligus mempercepat masyarakat memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.