Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bule Wanita Histeris Diancam Sopir Taksi dengan Sajam

Bali Tribune / Screenshoot pelaku seorang supir taksi mengancam dua bule wanita dengan sajam

balitribune.co.id | Denpasar - Kejadian mengerikan dialami dua wisatawan asing di Kuta. Dua wanita ini diancam oleh seorang sopir taxi menggunakan senjata tajam (sajam). Dalam video yang viral di media sosial itu, aksi pengancaman terhadap kedua wanita yang ada di dalam taxi ini diduga lantaran tidak sepakat soal tarif. Belum diketahui kapan kejadian insiden itu. Namun lokasinya di Jalan Kayu Aya, depan Hotel The Legian Seminyak, Kuta, Badung.

Dalam video berdurasi 3 menit 16 detik tersebut, kedua wisatawan asing itu sudah ingin keluar dari taksi yang melaju dari selatan ke utara di sepanjang Jalan Kayu Aya, sambil mengatakan akan pergi ke kantor polisi. Let us out (biarkan kami keluar), go to the police (pergi ke polisi)," ucap salah seorang wanita.

Ternyata saat itu, mereka sedang tidak sepakat soal tarif dengan sopir taksi itu. Kedua bule itu maunya membayar tarif Rp 50 ribu, sedangkan sang sopir menolak keras dan meminta bayaran Rp 775 ribu. Mengetahui penolakan dari sopir itu, kedua korban itu terus berteriak meminta untuk keluar dari mobil. Let us out please (biarkan kami keluar), you did not even bring us to our location (kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi kami)," kata wanita itu.

Pelaku mencoba bernegosiasi lagi dan meminta sejumlah uang agar diantar ke Potato Head. Namun kedua bule tetap ingin keluar. Mereka berteriak histeris meminta tolong sambil menggedor-gedor pintu mobil yang terkunci rapat. Mereka juga mengatakan akan memanggil polisi atau Kedutaan Besar Amerika Serikat. Hal itu justru membuat emosi pelaku sehingga melayangkan pukulan kepada bule tersebut. Help! Are you trying to hit us (Tolong! kamu coba memukul kami?)," ujar bule itu.

Lantaran keadaan semakin mencekam, kedua wanita itu memberikan uang asalkan dibiarkan keluar oleh sopir. Akan tetapi, kedua bule sudah menyerahkan sejumlah uangnya tetapi sang sopir masih saja meminta lebih. Bahkan ia mengeluarkan senjata tajam dari dashboard mobil dan mengancam kedua bule itu dengan gestur menggorok leher. Kedua korban yang takut akan keselamatan, mereka menyerahkan hampir semua uang yang mereka bawa. Pada akhirnya sopir memberhentikan mobil yang dikendarainya itu di depan The Legian Seminyak dan membiarkan mereka keluar. Saat keluar mereka sambil berteriak minta tolong sekencang-kencangnya. Mereka sempat merekam plat nomor taksi itu DK 1841 AAX. Sementara sang sopir bergegas kabur, sedangkan korban menyampaikan peristiwa mengerikan yang baru saja mereka alami kepada sekuriti hotel.

"That guy threatened us with a knife (laki laki itu mengancam kami dengan pisau)," tuturnya.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa lokasinya di Kuta. "Kami sudah lakukan penyelidikan, ternyata TKPnya masuk wilayah hukum Polresta Denpasar," katanya.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa itu.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.