Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Cabor Diisukan Tak Dipertandingkan di Porprov

Nyoman Mardika

Bali Tribune, Denpasar - Pecan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tinggal beberapa bulan lagi. Di tengah tuan rumah Tabanan sedang mempersiapkan venue untuk suksesnya gelaran tersebut, tersiar kabar dua cabang olahraga, yaitu senam dan yongmoodo terancam tak dipertandingkan di event olahraga dua tahunan skala Bali itu. Cabor senam terancam tak dipertandingkan karena terhalang peserta terkait usia atlet senam yang boleh berlaga. Sedangkan yongmoodo disebut-sebut ada instruksi dari petinggi TNI yang menginginkan cabor itu tidak dipertandingkan resmi di event porprov. Dengan demikian, dari 34 cabor yang akan dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, dua cabor tidak dipertandingkan.  Menyikapi hal itu, Waketum KONI Kota Denpasar, Nyoman Mardika mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan KONI Tabanan. "Setahu saya sampai saat ini belum ada penghapusan. Informasi itu belum kami terima. Dan kami akan cek lagi," ucap Mardika Senin (28/1). Hanya saja, dia mengakui ada selentingan informasi cabor senam tidak dipertandingkan. Itu karena batasan umur atlet. "Senam itu kan andalan Denpasar, masa kembali tidak dipertandingkan? Di Porprov Gianyar dicoret, di Tabanan apakah kembali dicoret," tanya Mardika dan menambahkan dirinya yakin kalau senam dipertandingkan, akan menjadi lumbung emas bagi Denpasar.  Ditegaskan Mardika, selama ini Denpasar fair dan sportif saja soal usulan cabor di event porprov. Buktinya, lanjut dia, saat di Gianyar mau mengusulkan taekwondo dan selam, padahal sudah ada pengurusnya, namun kedua cabor itu tidak diikutkan. Selam tidak dipertandingkan karena beragam alasan. "Intinya kita peserta porprov tidak bisa berbuat apa. Hanya bisa mengusulkan. Keputusan dipertandingkan atau tidak, itu tergantung tuan rumah," beber Mardika. Jadi apapun cabor dipertandingkan di Porprov Bali nanti, KONI Denpasar akan siap ikuti semua cabor. Sebab, Denpasar memang benar-benar memiliki atlet dari binaan sendiri.  Sementara itu Sekum Yongmoodo Bali, Agra Kumara membantah soal rumor cabor yongmoodo absen di Porprov Tabanan nanti. Sebab, sampai saat ini Pengda PYI di seluruh Bali telah melakukan persiapan atletnya dalam menyongsong event Porprov Bali. Bahkan dari surat yang dia terima, yongmoodo masih terdaftar sebagai cabor resmi di Porprov Tabanan setelah sebelumnya di Gianyar dihelat secara eksebisi. "Sampai saat ini yongmoodo masih masuk sebagai cabor yang dipertandingkan di Porprov Tabanan. Soal perkembangannya nanti, pasti saya informasikan," kata Agra Kumara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.