Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Desa Pakraman Dikukuhkan di Nusa Penida

Kebudayaan
PENGUKUHAN – Acara pengukuhan desa pakraman di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Setelah Banjar Adat Banda dikukuhkan menjadi Desa Pakraman, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (24/12) kembali dikukuhkan dua Desa Pakraman oleh Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali. Desa yang pertama yakni Desa Pakraman Panca Sakti yang merupakan peningkatan status dari Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari merupakan peningkatan status dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg.

Kedua Desa tersebut, sudah melakukan proses dan melengkapi persyaratan untuk menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Desa Pakraman Panca Sakti dikukuhkan dan resmi berdiri dengan SK Nomor 041/Kpts/MUDP Bali/XI/2017. Untuk Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari dengan SK Nomor 042/Kpts/MUDP Bali/XI/2017.

Pengukuhan Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, dilakukan langsung Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida. Acara pengukuhan Desa Pakraman hasil pemekaran ini dihadiri pula Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung, Ketut Rupia Arsana, serta masyarakat setempat.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan selamat kepada Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, karena sudah resmi dikukuhkan sebagai Desa Pakraman. Sehingga nantinya setelah pengukuhan ini, kita dituntut agar lebih bisa mandiri dan dewasa dalam menyikapi permasalahan yang mungkin terjadi. Selain itu, kita juga harus bekerjasama dan saling berkoordinasi yang baik dengan Desa Pakraman lainnya. Desa pakraman harus memperhatikan dan memprioritaskan kegiatan adat dan lestarikan Kebudayaan Tradisi yang sudah ada. “Tujuan utama Desa Pakraman adalah mensejahterakan masyarakatnya. Selain itu, desa pakraman harus mampu menuntun sekaa teruna dan mewadahi mereka melalui program-program yang bermanfaat serta positif bagi Desa maupun sekaa teruna,” ujarnya.  

Bendesa Agung Provinsi Bali Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, menegaskan dibentuknya Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari ini diharapkan mampu menjaga adat budaya dan teradisi serta  tidak menghilangkan dresta yang sudah dijalankan sebelumnya. Apalagi, poin itu sudah diatur dalam SK. "Jangan sampai menghilangkan dresta terdahulu, apalagi sudah disaksikan oleh tiga saksi," tegas Jero Suwena. 

Karena baru berdiri, Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari juga diharapkan selalu mencari petunjuk dalam menjalankan tatatanan pemerintahan desa adat. Para prajuru adat pun harus mampu menjalankan tugas dengan baik.

Ketua Panitia Ketut Tija mengatakan proses menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Untuk Desa Pakraman Panca Sakti merupakan peningkatan status dari  Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari terdiri dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg. Tujuan dari peningkatan status yang sebelumnya dari Banjar Adat menjadi Desa Pakraman yakni untuk meningkatkan peranannya dalam bidang Agama Hindu dan Sosial Budaya Bali secara maksimal. Selain itu, juga untuk menjaga dan memperkuat rasa persodaraan menyama braya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.