Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Desa Pakraman Dikukuhkan di Nusa Penida

Kebudayaan
PENGUKUHAN – Acara pengukuhan desa pakraman di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Setelah Banjar Adat Banda dikukuhkan menjadi Desa Pakraman, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (24/12) kembali dikukuhkan dua Desa Pakraman oleh Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali. Desa yang pertama yakni Desa Pakraman Panca Sakti yang merupakan peningkatan status dari Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari merupakan peningkatan status dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg.

Kedua Desa tersebut, sudah melakukan proses dan melengkapi persyaratan untuk menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Desa Pakraman Panca Sakti dikukuhkan dan resmi berdiri dengan SK Nomor 041/Kpts/MUDP Bali/XI/2017. Untuk Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari dengan SK Nomor 042/Kpts/MUDP Bali/XI/2017.

Pengukuhan Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, dilakukan langsung Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida. Acara pengukuhan Desa Pakraman hasil pemekaran ini dihadiri pula Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung, Ketut Rupia Arsana, serta masyarakat setempat.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan selamat kepada Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, karena sudah resmi dikukuhkan sebagai Desa Pakraman. Sehingga nantinya setelah pengukuhan ini, kita dituntut agar lebih bisa mandiri dan dewasa dalam menyikapi permasalahan yang mungkin terjadi. Selain itu, kita juga harus bekerjasama dan saling berkoordinasi yang baik dengan Desa Pakraman lainnya. Desa pakraman harus memperhatikan dan memprioritaskan kegiatan adat dan lestarikan Kebudayaan Tradisi yang sudah ada. “Tujuan utama Desa Pakraman adalah mensejahterakan masyarakatnya. Selain itu, desa pakraman harus mampu menuntun sekaa teruna dan mewadahi mereka melalui program-program yang bermanfaat serta positif bagi Desa maupun sekaa teruna,” ujarnya.  

Bendesa Agung Provinsi Bali Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, menegaskan dibentuknya Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari ini diharapkan mampu menjaga adat budaya dan teradisi serta  tidak menghilangkan dresta yang sudah dijalankan sebelumnya. Apalagi, poin itu sudah diatur dalam SK. "Jangan sampai menghilangkan dresta terdahulu, apalagi sudah disaksikan oleh tiga saksi," tegas Jero Suwena. 

Karena baru berdiri, Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari juga diharapkan selalu mencari petunjuk dalam menjalankan tatatanan pemerintahan desa adat. Para prajuru adat pun harus mampu menjalankan tugas dengan baik.

Ketua Panitia Ketut Tija mengatakan proses menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Untuk Desa Pakraman Panca Sakti merupakan peningkatan status dari  Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari terdiri dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg. Tujuan dari peningkatan status yang sebelumnya dari Banjar Adat menjadi Desa Pakraman yakni untuk meningkatkan peranannya dalam bidang Agama Hindu dan Sosial Budaya Bali secara maksimal. Selain itu, juga untuk menjaga dan memperkuat rasa persodaraan menyama braya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.