Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Desa Pakraman Dikukuhkan di Nusa Penida

Kebudayaan
PENGUKUHAN – Acara pengukuhan desa pakraman di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Setelah Banjar Adat Banda dikukuhkan menjadi Desa Pakraman, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (24/12) kembali dikukuhkan dua Desa Pakraman oleh Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali. Desa yang pertama yakni Desa Pakraman Panca Sakti yang merupakan peningkatan status dari Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari merupakan peningkatan status dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg.

Kedua Desa tersebut, sudah melakukan proses dan melengkapi persyaratan untuk menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Desa Pakraman Panca Sakti dikukuhkan dan resmi berdiri dengan SK Nomor 041/Kpts/MUDP Bali/XI/2017. Untuk Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari dengan SK Nomor 042/Kpts/MUDP Bali/XI/2017.

Pengukuhan Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, dilakukan langsung Bendesa Agung (Ketua MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida. Acara pengukuhan Desa Pakraman hasil pemekaran ini dihadiri pula Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung, Ketut Rupia Arsana, serta masyarakat setempat.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan selamat kepada Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari, karena sudah resmi dikukuhkan sebagai Desa Pakraman. Sehingga nantinya setelah pengukuhan ini, kita dituntut agar lebih bisa mandiri dan dewasa dalam menyikapi permasalahan yang mungkin terjadi. Selain itu, kita juga harus bekerjasama dan saling berkoordinasi yang baik dengan Desa Pakraman lainnya. Desa pakraman harus memperhatikan dan memprioritaskan kegiatan adat dan lestarikan Kebudayaan Tradisi yang sudah ada. “Tujuan utama Desa Pakraman adalah mensejahterakan masyarakatnya. Selain itu, desa pakraman harus mampu menuntun sekaa teruna dan mewadahi mereka melalui program-program yang bermanfaat serta positif bagi Desa maupun sekaa teruna,” ujarnya.  

Bendesa Agung Provinsi Bali Jero Gede Wayan Suwena Putus Upadesa, menegaskan dibentuknya Desa Pakraman  Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari ini diharapkan mampu menjaga adat budaya dan teradisi serta  tidak menghilangkan dresta yang sudah dijalankan sebelumnya. Apalagi, poin itu sudah diatur dalam SK. "Jangan sampai menghilangkan dresta terdahulu, apalagi sudah disaksikan oleh tiga saksi," tegas Jero Suwena. 

Karena baru berdiri, Desa Pakraman Panca Sakti dan Tri Buana Sekar Sari juga diharapkan selalu mencari petunjuk dalam menjalankan tatatanan pemerintahan desa adat. Para prajuru adat pun harus mampu menjalankan tugas dengan baik.

Ketua Panitia Ketut Tija mengatakan proses menjadi Desa Pakraman sejak 4 tahun lalu. Untuk Desa Pakraman Panca Sakti merupakan peningkatan status dari  Banjar Adat Ambengan dan Banjar Adat Pendem di Desa Pejukutan. Sedangkan Desa Pakraman Tri Buana Sekar Sari terdiri dari Banjar Pakraman Pangkung Gede, Banjar Pakraman Macang dan Banjar Pakraman Gelagah, di Desa Batumadeg. Tujuan dari peningkatan status yang sebelumnya dari Banjar Adat menjadi Desa Pakraman yakni untuk meningkatkan peranannya dalam bidang Agama Hindu dan Sosial Budaya Bali secara maksimal. Selain itu, juga untuk menjaga dan memperkuat rasa persodaraan menyama braya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.