Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Desa Terpapar Limbah B3 Batubara, Warga Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata

Bali Tribune / Dump truck lalu lalang dijalan Singaraja Gilimanuk,tepatnya PLTU hingga pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang,menyebabkan debu batubara beterbangan yang berbuntut protes warga.
balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Celukan Bawang dan sekitarnya mengeluhkan debu batubara yang berasal dari PLTU Celukan Bawang. Keluhan itu buntut sisa pembakaran batubara (ask) yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka dari lokasi PLTU menuju Pelabuhan Celukan Bawang. Sejumlah warga berkerumun didepan PLTU untuk menyampaikan protes terutama warga sekitar yang terganggu oleh debu katagori limbah berbahaya beracun (B3) itu.
 
"Debunya sangat mengganggu dan menyesakkan beterbangan saat diangkut menggunakan dump truk yang hilir mudik tiap hari," keluh warga setempat.
Tak tanggung-tanggung, berton-ton limbah diangkut tanpa memenuhi standar lingkungan.Anehnya, kondisi itu berlangsung sejak lama tanpa ada perbaikan dari menejemen PLTU.
 
"Limbah batubara diangkut dalam bak terbuka. Terpaksa warga kami harus menutup dagangan untuk menghindari paparan debu batubara," keluh Sekdes Celukan Bawang Rahmansyah (18/4).
Dia menyebut sudah sering  kali dilayangkan protes namun pihak PLTU tak menggubris protes warga itu. Bahkan ada warga yang menegur sopir truck agar menutup baknya agar debu batubara tak mengotori udara sekitar.
"Setiap hari warga menghirup debu batubara. Kami keberatan dengan lalu lalang dump truck dari PLTU sampai pintu masuk jalan masuk Pelabuhan Celukan Bawang penuh debu limbah batubara," imbuh Rahmansyah. 
Keluhan yang sama disampaikan Ketut Mangku Wijana warga Desa Tingatinga. Pria yang akrab disapa Kuwi ini bahkan menyebut PLTU telah melanggar undang-undang lingkungan karena perusahaan tersebut tak menggunakan SOP Amdal untuk mengangkut limbah berbahaya.
 
"Saat truck keluar dari lokasi limbah seharusnya sudah bersih dari debu batubara. Diangkut dalam keadaan tertutup. Karena yang diangkut bukan limbah biasa melainkan limbah tergolong B3 yang sangat berbahaya buat manusia dan lingkungan jika terus menerus terpapar," beber Kuwi.
 
Dia mengingatkan pihak PLTU agar tak menganggap enteng kasus ini karena punya efek panjang untuk lingkungan hidup sekitar.
"Kepada pihak terkait kami harap tidak tutup mata, terutama Dinas Lingkungan Hidup segeran turun ke lapangan memeriksa keadaan.Truck pengangkut limbah batubara sudah mencemari lingkungan dua Desa yakni Celukan Bawang dan tinga-tinga. Paling tidak pastikan mereka (PLTU) menggunakan SOP yang sesuai dengan Amdal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.