Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Hari Berturut-turut, Bangli Catatkan Kasus Meninggal Covid-19

Bali Tribune / Petugas mengevakuasi jenasah terkonfirmasi positif Covid-19.

balitribune.co.id | Bangli - Bangli kembali mencatat pertambahan kasus kematian akibat Covid-19. Dua hari Berturut-turut, warga Bangli terkonfirmasi meninggal dunia. Warga tersebut meninggal dalam penanganan di rumah sakit. Tercatat 68 kasus kematian di Bangli dan sebanyak 91 orang warga Bangli masih mendapat perawatan. Sementara total kasus di Bangli tembus 1.873 kasus.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Wayan Dirgayusa mengatakan, dua hari terakhir tercatat dua warga meninggal dunia.

Kasus pertama warga Kelurahan Kawan, Bangli. Perempuan berusia 90 tahun meninggal dalam perawatan di RSU Bangli pada Sabtu (6/3).

Yang bersangkutan masuk rumah sakit pada 25 Februari lalu. Selang sehari dilakukan uji Swab dan hasil positif Covid-19. Beberapa hari mendapat perawatan intensif, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia. "Untuk jenasah telah di kremasi kemarin (6/3), untuk evakuasi dilakukan oleh tim BPBD," jelasnya Minggu (7/3).

Selanjutnya, warga Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani. Pria berusia 53 tahun tersebut mendapat perawatan di RSU Sanjiwani, Gianyar. Pasien tersebut menjalani uji Swab pada Jumat (5/3) lalu. Kemudian hasil pemeriksaan positif Covid-19. Hanya saja nyawa yang bersangkutan tidak tertolong. "Pasien ini terkonfirmasi meninggal dunia," sambungnya.

Wayan Dirgayusa menambahkan, jenasah warga Bayung Cerik tersebut telah dikubur di Setra adat setempat. "Hari ini (7/3) jenasah telah dikuburkan," kata mantan Camat Kintamani ini.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.