Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jabatan Kapolsek dan Kabag Digeser

Bali Tribune/ SERTIJAB - Apel Sertijab 2 jabatan Kopolsek dan Kabag Ren, di lapangan Mapolres Buleleng, Kamis (2/12/21).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudiant ,memimpin apel serah terima jabatan (sertijab) 2 jabatan Kopolsek dan Kabag Ren di Lapangan Mapolres Buleleng, Kamis (2/12/21). Selain itu, dilaksanakan pemberian penghargaan atas anggota yang dinilai berprestasi selama melaksanakan tugas.

Untuk diketahui, pejabat di lingkup Polres Buleleng yang digeser sesuai Surat Telegram Kapolda Bali No. STR/792/XI/KEP/2021 tanggal 15 November 2021 yakni, Kabag Ren Polres Buleleng AKP Made Derawi digeser jabatan baru sebagai Gadik Pertama 6 SPN Polda Bali. Kompol Wayan Sartika yag sebelumnya menjabat Kapolsek Sukasada kini menjabat sebagai Kabag Ren Polres Buleleng menggantikan AKP Derawi.

Sedangkan posisi Kapolsek Sukasada kini dijabat oleh Kompol Made Agus Dwi Wirawan yang sebelumnya merupakan Kapolsek Banjar. Selanjutnya, posisi jabatan Kapolsek Banjar dijabat Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, yang sebelumnya menjabat  Ps Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pejabat yang baru harus dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan aspiratif, sehingga seluruh anggota termotivasi untuk bisa memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi Polri dan Polres Buleleng pada khususnya.

Andrian juga menyebut agar pejabat yang baru tetap mampu menjag sinergitas dan kebersamaan baik dengan pemerintah, TNI maupun tokoh masyarakat di wilayahnya bertugas. “Pergesaran jabatan ini hal yang biasa untuk promosi. Kepada pejabat yang baru ini, agar mampu membina seluruh personel untuk menciptakan SDM yang unggul dan bisa mendukung kegiatan dinas secara maksimal,” imbuhnya.

AKBP Andrian mengajak seluruh personel jajaran Polres Buleleng dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan tindakan humanis dan preventif. “Tingkatkan kegaitan preventif Kepolisian guna mencegah penyebaran Covid-19 untuk memulihkan perekonomian nasional,” ujar AKBP Andrian.

Sementara itu,16 orang personel Polres Buleleng yang dianggap berprestasi diberikan penghargaan. Penghargaan yang diterima dari AKBP Andrian ditandatangani langsung Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

wartawan
CHA
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.