Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kasus Rabies di Badung, Ditemukan di Desa Belok Sidang dan Desa Jimbaran

Petugas saat melakukan vaksinasi pada anjing peliharaan warga.

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung berhasil mempersempit kasus rabies di wilayahnya. Kasus anjing gila ini berkurang tidak terlepas dari gencarnya program vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) yang dilakukan pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun Koran ini di Dinas Pertanian dan Pangan Badung, jumlah kasus rabies tiap tahunnya terus menurun. Pada tahun 2015 ditemukan 15 kasus rabies, kemudian pada tahun 2016 tercatat ada 14 kasus. Dan pada tahun 2017 kasus menurun kembali menjadi sembilan kasus. Sementara sampai Juli 2018 ini tercatat hanya ada dua kasus rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, mengatakan, dua kasus rabies terakhir kali ditemukan di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang dan di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Kasus ini ditemukan saat pihaknya melakukan vaksinasi rabies di daerah tersebut pada bulan Juni lalu.  “Hasil uji laboratorium dua anjing yang kami temukan positif rabies,” ujarnya, Kamis (12/7).

Asrama menyatakan anjing positif rabies itu adalah anjing liar. “Sudah diatensi oleh tim, sehingga saat penyisiran tidak kami temukan lagi,” kata pejabar asal Kapal, Mengwi ini.

Untuk program vaksinasi sendiri, lanjut Asrama masih terus bergerak. Program vaksinasi yang dilakukan menargetkan sebanyak 92 ribu HPR dapat tervaksin se-Kabupaten Badung. Tidak semuanya hewan anjing, melainkan ada juga kucing maupun kera.

Setelah selesai program vaksinasi di tiga kecamatan yakni kecamatan Abiansemal, Petang, dan Kuta Selatan, pihaknya akan melanjutkan untuk Kecamatan Kuta dan Kuta Utara.

“Dua puluh tim sedang kami sebar di Kuta dan Kuta Utara,” tegasnya sembari menargetkan vaksinasi rabies di dua kecamatan itu tuntas tanggal 18 Juli 2018 ini.

Sementara itu untuk di Kecamatan Mengwi, pihaknya bergerak terakhir, setelah Kuta dan Kuta Utara selesai. “Untuk Mengwi paling lambat awal Agustus 2018,” katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.