Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Kebakaran Hebat Landa Badung, Di Denkayu Hanguskan Gudang, di Munggu Rumah dan Sepeda Motor

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Bangunan rumah tampak hangus terbakar di Banjar Sedahan, Munggu, Mengwi, Minggu (18/8). Sebelumnya, sebuah gudang kayu dan bangunan terbakar di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Mengwi Sabtu (17/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Dua peristiwa kebakaran hebat terjadi secara beruntun di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (17/8) dan Minggu (18/8). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
 
Peristiwa pertama sebuah gudang kayu hangus terbakar di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Mengwi, Sabtu (17/8), sekitar pukul  18.45 Wita. Gudang yang terbakar hebat ini sempat membuat panik para warga sekitar. 
 
Pasalnya, gudang yang dilalap ‘si jago merah’ penuh berisi bahan-bahan yang mudah terbakar.  Besarnya kobaran api bahkan sampai merembet ke sejumlah bangunan lain. Dalam sekejap beberapa bangunan disampingnya ikut ludes terbakar, seperti rumah kos-kosan dan toko sembako.
 
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung I Wayan Wirya menerangkan, sumber api pertama kali berasal dari gudang produksi sanggah, UD Widia Ukir Blayu, milik Bapak Widia. Banyaknya kayu untuk bahan sanggah dan ukiran yang tersimpan di gudang ini membuat api cepat membesar. Praktis dalam hitungan jam bangunan seluas 10X10 meter beserta isinya sudah ludes terbakar. 
 
Nah, rembetan api dari gudang ini kemudian dalam waktu singkat kembali menjalar ke sejumlah bangunan lain di sampingnya. Tak pelak, di sebalah utara api kembali berhasil menghanguskan enam kamar kos-kosan milik Ngurah Agung dari Banjar Gambang, Mengwi. Kemudian di sebelah timur, api merembet ke bangunan toko milik Desak Putu Tirtanadi dari Banjar Sunia, Mengwi.  
 
Selain itu api juga merembet dengan menyasar bangunan di sebelah baratnya yang mengakibatkan toko milik Wayan Suardana asal Banjar Delod Bale Agung Mengwi ludes. 
 
Untuk memadamkan api yang sempat membumbung tinggi ini, mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kabupaten Badung dan Tabanan didatangkan ke lokasi kejadian. Dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung mengerahkan 7 unit mobil Damkar dan Kabupaten Tabanan mengirim tambahan 3 mobil Damkar. Sehingga total ada 10 mobil Damkar yang kerahkan. Berkat jibaku petugas Damkar dari kedua kabupaten ini, api baru bisa dipadamkan  berselang tiga jam kemudian. 
 
“Iya, untuk memadamkan api kita datangkan 7 BW dari Badung dan 3 BW dari Tabanan, karena memang apinya besar. Tapi, berkat kerja keras petugas dibantu masyarakat dalam hitungan tiga jam api sudah berhasil dipadamkan,” ujarnya.
 
Atas kejadian itu, pihak BPBD Badung memperkirakan kerugian lebih dari Rp 1,5 miliar.
 
“Syukur nihil korban jiwa, cuma perkiraan kerugian lebih dari Rp 1,5 miliar,” kata Wirya. Sementara mengenai penyebab kebakaran, matan Camat Kuta Selatan ini belum berani menebak-nebak. Pasalnya, masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Untuk penyebab kebakaran saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian,” kata Wirya.
 
Peristiwa kebakaran kedua terjadi berselang beberapa jamnya lagi. Kebakaran yang tak kalah besarnya ini terjadi di Jalan Pantai Munggu, Banjar Sedahan, Munggu, Mengwi pada Pukul 2.00 Minggu (18/8) dinihari kemarin. Di lokasi ini terbakar bangunan warung, bangunan Bale Delod, bangunan dapur, dan 2 unit sepeda motor. Selaku pemilik adalah Nyoman Rai Tasna (44). 
 
Dalam peristiwa ini satu orang bahkan sampai mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api secara manual. 
 
Untuk mengatasi kebakaran ini, Damkar Badung mengerahkan 2 armada Damkar. Sementara warga yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil ambulance.
 
“Kalau kebakaran di Munggu juga besar. Cuma kerugian lebih sedikit, perkiraan kami lebih dari Rp 200 juta,” tegas Wirya yang juga Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung ini. 
 
Atas banyaknya peristiwa kebakaran ini, Wirya mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Memastikan instalasi listrik berfungsi dengan baik dan ingat mematikan kompor saat hendak berpergian. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.