Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Korban Pembacokan di Anjingan Masih Dirawat Intensif di RSU Klungkung

Bali Tribune/ DIRAWAT - Kedua korban pembacokan masih dirawat intensif.


Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pembacokan dua korban di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang mengebohkan, harus menjalani operasi darurat akibat luka parah yang dialami. Kini kedua korbannya, yakni Wayan Siok dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra masih mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung,namun yang agak serius adalah korban Alit Adisaputra.

Kepastian ini dikemukakan Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa, Kamis (14/3/2024). Menurut IG Putu Widiasa mengatakan korban pertama yang dioperasi yaknj Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Pria itu mengalam lima luka tusukan dan serius, yakni pada bahu dan bagian leher sampai melukai pembuluh darah. “Korban diambil tindakan operasi darurat setelah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan saat ini dirawat diruang apel RSUD Klungkung,” kata Widiasa.

Sedangkan korban I Wayan Siok dijadwalkan operasi pada Kamis (14/3/2024) siang. Pria paruh baya itu mengalami luka terbuka cukup dalam akibat benda tajam pada telinga, serta dahi “Siang ini diambil (operasi). Jari ini ada 28 operasi besar, korban dijadwalkan siang saat ini masih diruang perawatan,” ungkap Gusti Widiyasa.

Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/3/2024). Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya. Ditemui, Kasat Reskrim Polres Klungkung Akp Anak Agung Made Suantara, Kamis (14/3/2024) menjelaskan, pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) dengan para korbannya masih ada hubungan kekerabatan.

Pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37), dan Wayan Siok (60). Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43). Kini pelaku pembacokan terhadap dua warga Dusun Anjingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, DW MP (44) sudah diamankan oleh aparat Polres Klungkung. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan, Kamis (14/3/2024).

Menurut AKP Anak Agung Made Suantara, penyidik bakal gelar perkara sebelum memastikan status pelaku. Penyidik saat ini sedang mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan dua pasal, yakni penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pengerusakan dengan pasal 187 KUHP. “Laporannya ada dua, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2, pengerusakannya (pembakaran) dengan 187,” ungkap Suantara.

Sejumlah saksi terutama dari keluarga korban sudah dimintai keterangan. Penyidik juga akan mengumpulkan informasi terkait sosok pelaku. “Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga.Sebab, pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung. Apakah karena syok,” ungkap Anak Agung Suantara.

Peristiwa berdarah ini diketahui bermula saat Wayan Siok sekitar pukul 17.00 Wita datang dari sawah. Ia membawa sabit yang diletakkan di pinggangnya. Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban. Antara pelaku dan korban merupakan tetangga. "Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Anak Agung Made Suantara.

Persitiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (61), dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku. Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat. Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.

Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam. "Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.

Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.