Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Korban Pembacokan di Anjingan Masih Dirawat Intensif di RSU Klungkung

Bali Tribune/ DIRAWAT - Kedua korban pembacokan masih dirawat intensif.


Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pembacokan dua korban di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang mengebohkan, harus menjalani operasi darurat akibat luka parah yang dialami. Kini kedua korbannya, yakni Wayan Siok dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra masih mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung,namun yang agak serius adalah korban Alit Adisaputra.

Kepastian ini dikemukakan Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa, Kamis (14/3/2024). Menurut IG Putu Widiasa mengatakan korban pertama yang dioperasi yaknj Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Pria itu mengalam lima luka tusukan dan serius, yakni pada bahu dan bagian leher sampai melukai pembuluh darah. “Korban diambil tindakan operasi darurat setelah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan saat ini dirawat diruang apel RSUD Klungkung,” kata Widiasa.

Sedangkan korban I Wayan Siok dijadwalkan operasi pada Kamis (14/3/2024) siang. Pria paruh baya itu mengalami luka terbuka cukup dalam akibat benda tajam pada telinga, serta dahi “Siang ini diambil (operasi). Jari ini ada 28 operasi besar, korban dijadwalkan siang saat ini masih diruang perawatan,” ungkap Gusti Widiyasa.

Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/3/2024). Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya. Ditemui, Kasat Reskrim Polres Klungkung Akp Anak Agung Made Suantara, Kamis (14/3/2024) menjelaskan, pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) dengan para korbannya masih ada hubungan kekerabatan.

Pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37), dan Wayan Siok (60). Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43). Kini pelaku pembacokan terhadap dua warga Dusun Anjingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, DW MP (44) sudah diamankan oleh aparat Polres Klungkung. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan, Kamis (14/3/2024).

Menurut AKP Anak Agung Made Suantara, penyidik bakal gelar perkara sebelum memastikan status pelaku. Penyidik saat ini sedang mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan dua pasal, yakni penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pengerusakan dengan pasal 187 KUHP. “Laporannya ada dua, penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2, pengerusakannya (pembakaran) dengan 187,” ungkap Suantara.

Sejumlah saksi terutama dari keluarga korban sudah dimintai keterangan. Penyidik juga akan mengumpulkan informasi terkait sosok pelaku. “Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ini yang akan kami cari tahu dari pihak keluarga.Sebab, pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung. Apakah karena syok,” ungkap Anak Agung Suantara.

Peristiwa berdarah ini diketahui bermula saat Wayan Siok sekitar pukul 17.00 Wita datang dari sawah. Ia membawa sabit yang diletakkan di pinggangnya. Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban. Antara pelaku dan korban merupakan tetangga. "Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Anak Agung Made Suantara.

Persitiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (61), dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku. Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat. Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.

Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam. "Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.

Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.