Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Krama Jro Kuta Pejeng Diganjar Sanksi Adat

Bali Tribune / MENGADU - Perwakilan Krama Jro Kuta Pejeng Mengadu ke Bupati Gianyar

balitribune.co.id | GianyarDua Krama Desa Adat Jro Kuta, Pejeng, Tampaksiring dikenakan saksi adat Kanorayang (dinonaktifkan). Sanksi ini diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus lalu, menyusul aduan dua krama ini ke Polres Gianyar terkait Proses Sertifikasi Tanah Adat diduga menyalahi prosedur. Puluhan krama lainnya juga terancam sanksi yang sama. Atas sanksi adat itu, krama pun mengadu ke Bupati Gianyar, Selasa (03/08) pagi.

Sedikitnya 18 krama yang merupakan perwakilan dari puluhan krama yang keberatan atas proses sertifikasi tanah adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, menghadap ke Bupati Gianyar sekitar Pukul.07.15 Wita. Di hadapan Bupati Mahayastra, krama pun menegaskan kembali keberatannya terhadap sertifikasi tanah adat di atas tanah krama yang sudah mengantongi pipil, persil, SPPT dan lainnya. Pada intinya krama menyatakan tidak mempermasalahkan sertifikasi tanah adat tersebut, asal prosesnya transparan dan mendapatkan persetujuan para ahli waris untuk diverifikasi. "Kenyataan sekarang permasalahan justru melebar, kami yang memperjuangkan hak tanah waris ini justru dikenakan sanksi adat. Karena itu kami memohon kepada bapak Bupati agar berkenan mempercepat proses ini agar tidak berlarut-larut," ungkap Salah satu krama I Ketut Sugiarta.

Terkait sanksi adat, disebutkan dua krama, masing-masing I Made Wisna dari Banjar Guliang dan Ketut Suteja dari Banjar Intaran sudah dikenakan Sanksi Adat Kanorayang ( dinonaktifkan) sejak tanggal 1 Agustus lalu. Dalam prakteknya, keluarga mereka yang ikut ngayah di pura langsung dipulangkan. " Intinya, dari sanksi adat ini kami sudah dinonaktifkan. Tidak lagi mendapatkan hak dan pelayanan adat, " tambah I Made Wisna.

Atas keluhan waraga ini, Bupati pun menyampaikan akan berupaya memediasi terkaiit sertifikasi tanah adat ini dengan melibatkan Bendesa adat, Prebekel dan krama yang keberatan. Demkian juga akan mengenai sanksi adat kanorayang ini, pihak akan melakukan pembicaraan, karena pemberian sanksi ini juga berkaitan dengan sikap warga yang ingin mempertahnkan haknya. Tidak lupa Bupati juga meminta kepada krama agar tenang menyikapi permasalahan ini dan tetap menjaga kondisivitas di desa.

Secara terpisah, Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng, Tjokorda Gde Pemayun membenarkan jika Prajuru Adat Jero Kuta Pejeng telah melayangkan sanksi adat terhadap dua kramanya itu karena dinilai melanggar awig-awig adat setempat. Terkait puluhan krama lainnya yang juga menyatakan keberatan, pihakya masih menunggu paruman adat. " Baru dua krama yang melaporkan prajuru ke Polres Gianyar yang kita kenakan sanksi. Untuk krama yang lainnya belum dan tentunya keputusannya harus melalui paruman," terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Serunya Tradisi Masuryak saat Kuningan di Banjar Bongan Gede

balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan begitu lekat dengan tradisi Masuryak saat merayakan hari Kuningan. Seluruh warga, mulai dari anak-anak sampai yang tua menantikan tradisi turun-temurun ini. Begitu juga saat momen Kuningan kali ini yang tepat jatuh pada Sabtu (3/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Aksi Keprok Kaca Mobil Mulai Rambah Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Aksi keprok kaca mobil terjadi pada Jumat (2/4) pukul 10.30 Wita di ruas jalan Bau Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli. Kaca depan mobil milik I Wayan Sukerti (50) dipecahkan, beruntung tidak ada barang yang ada dalam mobil hilang. Saat ini kasus sedang ditangani pihak kepolisian

Baca Selengkapnya icon click

Dihadiri Ratusan Undangan, Ulang Tahun Tokoh GMT I Gusti Made Tusan ke 74 Berlangsung Penuh Kekeluargaan

balitribune.co.id | Amlapura - Nama I Gusti Tusan tokoh masyarakat Karangasem yang juga Panglingsir Partai Nasdem Karangasem dikenal baik oleh masyarakat di Kabupaten Karangasem. Pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan Migas (Minyak dan Gas) ini juga menjadi tokoh yang paling diperhitungkan pengaruhnya dalam kancah politik di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Driver Wanita di Dalam Mobil

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan seorang driver wanita bernama Remi Yulianti Putri (36). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dengan luka di bagian leher di Jalan Kertha Dalem, Denpasar Selatan pada Rabu (30/4) pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Slovenia Makan di Warung, Tas Berisi Uang Digondol Maling 

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wisatawan asal Slovenia, Kamin Natalija (35) menjadi korban pencurian saat sedang makan di Warung Muslim Bondowoso Jalan Mertasari II Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (3/5).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Pariyoga membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami kehilangan tas selempang miliknya yang berisi sejumlah barang berharga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.