Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Minggu Pengerjaan Terhenti, Proyek Revitalisasi Pasar Melaya Dipertanyakan

DIPERTANYAKAN - Pengerjan proyek revitalisasi Pasar Malaya yang terhenti sejak dua pekan dipertanyakan oleh pedagang.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi sorotan, kini pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Melaya di Banjar Melaya Pasar, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, sejak dua minggu belakangan ini diduga terbengkalai.  Sejumlah pedagang pasar yang sebelumnya menempati los pasar tersebut kini mengeluh dengan pengerjaan proyek yang justru kini malah terhenti sebelum penggarapannya selesai. Mereka mempertanyakan batas waktu pengerjaan proyek milik Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana itu. Pantauan di lokasi proyek di dalam Pasar Melaya, Kamis (15/11) siang, tampak tidak ada satupun pekerja proyek yang beraktiftas menggarap proyek tersebut. Peralatan proyek seperti mesin molen dan sejumlah peralatan lainnya tampak nganggur. Bahkan bahan material lainnya juga sudah tidak ada dilokasi proyek. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan Revitalisasi Pasar Melaya II tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksasn CV. Duta Serangkai Jaya yang beralamat di Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Jembrana. Proyek dengan  nilai kontrak Rp 671,879.997,51 bersumber dari APBD tahun 2018 ini kontraknya sejak 15 Juli 2018 dengan batas waktu pengerjaan 120 hari kerja. Sejumlah pedagangan mengaku menyayangkan terhentinya pengerjaan proyek pemerintah tersebut terlebih sudah menjelang akhir tahun. Bahklan hingga saat ini proyek baru 60 persen dan belum dilakukan pemasangan keramik maupun atap dan pekerjaan lainnya. Salah seorang pedaganga, Wayan Suenda mengatakan pekerja proyek sejak dua minggu lalu sudah tidak kerja dilokasi. "Kurang masang atap tapi bahannya tidak ada. Ada yang bawa bahan keramik tapi yang masang tidak ada. Kurang tahu juga apa kendalanya," katanya. Dikatakan sejumlah pedagang yang kini dipindah sementara  selama berlangsung proyek itu dan berjualan di bawah tenda juga menurutnya mengeluh. Salah seorang pedagang lainnya berharap pengerjaan proyek ini bisa segera diselesaikan. "Kami harap proyek segera selesai dan kami bisa segera kembali jualan di dalam karena jualan di bawah tenda begini di musim hujan bocor dan banjir," ujarnya. Para pedagang mengharapkan ketegasan dari pemerintah sehingga rekanan tidak main-main dalam bekerja.  Pimpinan CV Dua Serangkai Jaya Lantik  Wijaya saat dikonfirmasi terkait terhentinya pengerjaan proyek yang digarap pihaknya itu mengakui adanya keterlambatan proyeknya. Kendalanya karena pihaknya baru mengambil uang muka dan belum menarik termin. "Segera kami selesaikan," ujarnya. Kadis Koperindag Jembrana I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi, Kamis sore, mengatakan sesuai dengan kontrak revitalisasi pasar Melaya II tahun 2018 tanggal penyelesaian dari 7 Juli 2018 sampai maksimal penyelesaian tanggal 15 Desember 2018. Budhiarta mengatakan proyek itu tidaklah mangkrak dikarenakan proses masih berjalan serta waktu maksimal masih ada sampai tanggal 15 Desember 2018. Namun berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya, mengakui proses pengerjaan berlangsung lambat dan ada keterlambatan tahapan pengerjaan. Sampai 4 November 2018 baru mencapai 50,397 % sehingga sesuai mekanisme aturan pelaksana proyek telah menerima teguran I, II dan III. Pihak pelaksana proyek juga sudah diberikan langkah-langkah penyelesaian seperti menambah tenaga kerja serta alat untuk mendukung pekerjaan. Atas temuan tersebut pihak dinas juga telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Jamkrida selaku penjamin serta Gapensi selaku asosiasi bernaung. Dinas juga telah beberapa kali memanggil pelaksana untuk mencari solusi yang terbaik telah menyanggupi melaksanakan proyek sesuai dengan batas waktu dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Kontrak baru bisa diputus serta pelaksana proyek diblack list apabila tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu  pada 15 Desember 2018 mendatang.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.