Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

Honda STEP WGN e:HEV
Bali Tribune / Honda STEP WGN e:HEV

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Honda STEP WGN e:HEV merupakan model terbaru dalam kategori Upper MPV Honda, dirancang untuk menyediakan kenyamanan maksimal dengan kabin yang luas dan fleksibel, serta dilengkapi dengan teknologi keselamatan canggih Honda SENSING. Ditenagai oleh sistem hybrid efisien Honda, model ini menawarkan performa yang bertenaga namun tetap ramah lingkungan, serta pengalaman berkendara fun to drive ala Honda.

Sejak peluncurannya di GIIAS 2025, Honda STEP WGN e:HEV telah mendapat sambutan positif dengan lebih dari 200 unit dipesan di seluruh Indonesia. Penyerahan unit perdana dilakukan pada tanggal 2 Agustus lalu, sebagai langkah awal distribusi nasional yang akan dimulai di berbagai kota mulai bulan Agustus 2025. Honda berharap model ini dapat menjadi pilihan utama bagi keluarga Indonesia dengan kenyamanan dan teknologi terdepan.

Selain Honda STEP WGN e:HEV, Honda juga memperkenalkan Super EV Concept, mobil konsep listrik terbaru yang pertama kali dipresentasikan di Asia Oseania melalui GIIAS 2025. Mobil ini dirancang sebagai kendaraan listrik berukuran kompak dengan desain aerodinamis yang ringkas dan responsif, memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan dan efisien.

Yusak Billy sebagai Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor mengatakan bahwa,mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh media dan pengunjung terhadap model-model kami di GIIAS 2025. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan produk yang relevan dengan kebutuhan dan gaya hidup konsumen.

“Kami berharap kedua model ini dapat memberikan inspirasi dan menjadi bagian dari perjalanan konsumen menuju masa depan mobilitas yang lebih nyaman dan menyenangkan,” ungkap Billy.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.