Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

Olah TKP
Bali Tribune/ OLAH TKP - Polisi menunjukkan titik tabrakan adu jangkrik yang terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar/Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, pada Sabtu (21/2), saat melakukan olah TKP.

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengonfirmasi insiden yang terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2821 GBB dan Yamaha N-Max berpelat DK 2250 WS itu. Tabrakan terjadi sekitar pukul 20.45 Wita saat situasi arus lalu lintas di lokasi dilaporkan sedang lancar.
Korban Made Kartikayasa yang mengendarai Honda Beat mengalami luka parah berupa patah pada bagian leher serta pendarahan dari mulut, hidung, dan telinga. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, nyawa pria asal Selemadeg Barat ini tidak tertolong. 
(Kartikayasa) meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Selemadeg, ujar Iptu Berata, Minggu (22/2/2026).
Sementara itu, pengendara Yamaha N-Max, I Putu Aditya Eka Saputra (22) dilaporkan dalam keadaan sadar meskipun mengalami patah tulang pada jari tangan kanan dan luka robek di dagu. Pemuda asal Jembrana tersebut kini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Selemadeg.
Kronologi kejadian bermula saat Made Kartikayasa melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan tinggi di lintasan lurus. Setibanya di lokasi kejadian, motor korban melambung ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Di saat yang bersamaan, motor yang dikendarai Aditya datang dari arah barat sehingga benturan depan dengan depan tidak dapat dihindarkan. Titik tabrakan berada di jalur kendaraan yang datang dari arah Gilimanuk. 
Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah utara as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah barat atau dari arah Gilimanuk jelasnya.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dengan taksiran kerugian material mencapai Rp 2 juta.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.