Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Lagi - lagi nara pidana (Napi) Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan disebut - sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Ini seiring pengakuan dua orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung. Kepada petugas, mereka mengaku barang bukti yang mereka miliki didapat dari napi yang berada di dalam Lapas. Pengakuan pertama dari seorang peramu kopi di sebuah coffe shop di wilayah Seminyak, Kuta bernama Dwi Desti Panarangan (21) dibekuk polisi di wilayah Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (19/9). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabhu seberat 1,02 gram dan satu paket tembakau gorila. Penangkapan tersangka berawal diinformasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa disapa Dwi sering melakukan transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus tersangka. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabhu dan tembakau gorila di dalam saku jaket yang dipakainya. "Pengakuannya, barang bukti ini rencana akan dipakai sendiri. Pengakuannya, sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba karena stress lantaran kedua orang tuanya berpisah," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Kepada petugas, ia mengaku sabhu tersebut dibeli dari sesorang yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan via telepon. Sedangkan tembakau gorilla didapatnya melalui pembelian pada salah satu akun di media sosial. Pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah Putu Hendra Prianto (23) di kosnya di seputaran Jalan Tangkuban Perahu Padangsambian Denpasar. Dari dalam kamarnya, polisi menyita barang bukti 12 paket sabhu siap edar seberat 36,6 gram dan dua butir ekstasi. Menurut pengakuannya, ia baru satu setengah bulan menggeluti bisnis narkoba tersebut. Ia mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan yang dikendalikan via telpon. "Jadi, tersangka ini menunggu orang yang diakui berada di dalam Lapas itu memberikan petunjuk atau perintah untuk melakukan tempelan di tempat yang telah ditentukan. Jadi, tersangka ini hanya sebagai peluncur," terangnya. Meski kedua tersangka mengaku barang haram itu didapat dari orang yang berada di dalam Lapas yang terbesar di Bali itu, namun Djoko Hariadi mengaku masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan pengakuan itu hanyalah sebuah modus para tersangka untuk memutuskan jaringan mereka. "Masih kita dalami lagi karena ini modus lama. Mereka mengaku tidak tau mama lengkap orang yang berada di dalam Lapas. Mereka hanya tau nama panggilannya saja dan kenalnya melalui medsos. Yang jelas, kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.