Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Rutan Bangli Dilayarkan ke LP Nusakambangan

Rutan
PEMINDAHAN - Petugas dari Polres Bangli kawal pemindahan napi Rutan Bangli ke Lapas Kerobokan.

BALI TRIBUNE - Dua orang narapidana (napi) di Rutan Kelas II B Bangli, dipindahkan ke Lapas Kelas II A, Kerobokan, Denpasar, Jumat (25/8) dini hari. Pemindahan napi yang dulu tergabung di salah satu ormas, mendapat pengawalan  ketat  dari personel Polres Bangli. Nantinya dari Lapas Kerobokan kedua napi tersebut bergabung dengan delapan orang napi lainnya untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Rutan Kelas II B Bangli Diding Alpian, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8) membenarkan mantan warga binaanya dilayarkan. Adapun dua napi yang dipindahkan yakni I Komang Tresna Wijaya dan I Wayan Luwes. Kedua terlibat perkara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Trena Wijaya terpidana  20 tahun,  dan baru menjalani masa hukuman 1 tahun 3 bulan, sedangkan Luwes terpidana 17 tahun, dan baru menjalani masa hukuman  1 tahun 3 bulan.

Diakui, tahun 2016 lalu kedua napi tersebut sempat diusulkan untuk dipindahkan ke Lapas Kerobokan bersama dua orang napi lainya. Namun yang disetujui dua orang dan dipindahkan ke Lapas Karangasem. "Sisa dua napi yang belum disetujui, baru kemarin kami diperintahkan untuk memindahkan keduanya ke Lapas Kerobokan," ungkapnya. Mendapat perintah tersebut, pihaknya langsung mempersiapkan proses pemindahan termasuk melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Bangli untuk back up pengamanan.

Disinggung terkait diusulkan Tresna Wijaya dan Luwes tahun lalu, Diding Alpian mengatakan ketika itu kondisi di Rutan Bangli over load, sehingga dilakukan usulan mutasi. Selain itu pidana keduanya cukup tinggi. Sebagai antisipasi gangguan ketertiban di lingkungan Rutan, penghuni Rutan yang berpotensi bisa menimbulkan kegaduhan tidak menutup kemungkinan di mutasi. “Pemindahan dilakukan untuk faktor kemanan, baik untuk napi itu sendiri atau demi keselamatan yang lainnya,” jelasnya

Untuk proses pemindahan berjalan dengan aman dan lancar . Pukul 02.30 Wita, dengan pengawalan dari Polres Bangli napi langsung diarahkan ke Lapas Kerobokan. "Sekitar pukul 03.36 wita.sudah samapi di Lapas kerobokan. Informasi awal, kedua napi akan dilayarkan ke Lapas Malang, namun baru pagi ini mendapat kepastian kalau ke dua napi dilayarkan ke Lapas Nusakambangan,” ungkapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.