Bali Tribune, Denpasar - Setelah menuntaskan penilaian ogoh-ogoh di empat kecamatan di Kota Denpasar pada Kamis (28/2) lalu, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Jumat (3/1) mengumumkan total 32 nominasi yang berhak atas uang pembinaan sebesar masing-masing Rp 10 juta dipotong pajak.
Adapun dari 163 ogoh-ogoh yang mengikuti seleksi, Banjar Dukuh Mertajati, Kelurahan Sidakarya dan Banjar Mertha Rauh Kaja Desa Dangin Puri Kaja mendapat nilai tertinggi, yakni 90,625.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, didampingi Kabid Kebudayaan sekaligus ketua panitia, Made Wedana menjelaskan, seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, penilaian hingga pengumuman hasil penilaian telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Selanjutnya sesuai jadwal, Disbud Kota Denpasar mengumumkan 8 nominasi di masing-masing kecamatan yang keseluruhanya berjumlah 32 ogoh-ogoh untuk Kota Denpasar.
“Seluruh tahapan telah dilalui sesuai dengan prosedur, hasilnya sesuai dengan penilaian dewan juri di lapangan, tentunya bersifat transparan dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Dewa Juli.
Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang berbahan dasar ramah lingkungan ini nantinya akan diserahkan kembali ke Desa Pakraman masing-masing untuk mengatur jalannya perayaan malam Pangerupukan. Sehingga dalam rangka menyambut Nyepi Caka 1941 ini dapat berjalan lancar ditambah tahun 2019 ini merupakan tahun politik.
“Dinas Kebudayaan Kota Denpasar hanya melakukan penilaian nantinya setelah itu seluruh ogoh-ogoh akan dikembalikan ke desa pakraman masing-masing serangkaian malam Pengerupukan,” jelasnya.
Dewa Juli menambahkan, dari setiap kompetisi menang dan kalah adalah hal yang biasa. “Jadi, bagi 32 nominasi ogoh-ogoh yang beruntung kami sampaikan selamat, dan sisanya yang belum beruntung harus berbesar hati dan terus berusaha di tahun depan dengan karya-karya kreatif sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya Bali,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Dewa Juli turut mengimbau peserta pawai ogoh-ogoh untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan alkohol sebelum atau saat mengarak ogoh-ogoh. Selain itu, pihaknya menekankan agar setelah diarak, ogoh-ogoh tidak diletakkan di jalan raya. Pihaknya juga mengimbau dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh tidak menggunakan sound system serta selalu menjaga ketertiban dan bersama-sama menghormati serangkaian Hari Suci Nyepi.
“Mari bersama-sama kita menghormati serangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi dengan bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak menggunakan sound system dan house music agar terhindar dari permasalahan yang riskan terjadi pada saat pawai ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan," pungkasnya.
Berdasarkan data resmi Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, adapun peraih 8 besar yakni Denpasar Timur yakni Banjar Tegal Kuwalon (85,875), Banjar Yangbatu Kangin (85,375), Banjar Ketapian Kaja (82,25), Banjar Abian Kapas Kelod (81,625), Banjar Kepisah (80,625), Banjar Abian Nangka Kelod (80,125), Banjar Abian Kapas Kaja (79,625), Banjar Lap-lap Arya (79,5).
Denpasar Utara yakni Banjar Mertha Rauh Kaja (90,625), Banjar Tengah Ubung (90), Banjar Wangaya Kelod (87,875), Banjar Binoh Kelod (87,75), Banjar Belaluan Sadmerta (85,25), Banjar Tatasan Kaja (84,5), Banjar Wangaya Kaja (83,375), dan Banjar Belaluan (83,125).
Denpasar Barat yakni Banjar Jematang (87), Banjar Ekasila (84,625), Banjar Alangkajeng Gede (84,25), Banjar Padang Sumbu Kaja (80,625), Banjar Buagan Pemecutan Kelod (79,25), Banjar Pekandelan Pemecutan Kelod (78,875), Banjar Batukandik (77,5), Banjar Titih (76,75).
Denpasar Selatan yakni Banjar Dukuh Mertajati (90,625), Banjar Suwung Batan Kendal (88,125), Banjar Lantang Bejuh (86), Banjar Pegok (83,25), Banjar Bekul Panjer (82), Banjar Kaja Sesetan (81,875), Banjar Tengah Sidakarya (81,25), Banjar Tempekan Kubu Delod Tukad (80,75) .